JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan terjadi kenaikan kasus rabies pada 2022. Kemungkinan kenaikan kasus terjadi karena pandemi Covid-19 yang hadir di Indonesia sejak 2020.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Imran Pambudi menyampaikan, banyak hewan yang menjadi reservoir rabies tidak menerima vaksin selama pandemi Covid-19.
Kemungkinan ini sempat dia diskusikan dengan Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dan KLHK.
"Memang sepertinya ada hubungannya dengan pandemi Covid-19. Jadi pada 2019, 2020, 2021 itu kan zaman Covid-19 semua kegiatan berhenti, termasuk vaksinasi terhadap hewannya," kata Imran dalam konferensi pers secara daring, Jumat (2/6/2023).
Baca juga: 107 Warga TTS Digigit Anjing, 13 di Antaranya Alami Gejala Rabies
Berdasarkan data Kemenkes, terdapat 104.229 kasus gigitan hewan penular rabies dengan 102 kematian pada 2022. Angka ini meningkat dibandingkan 57.257 kasus dengan 62 kematian pada 2021, dan 82.634 kasus dengan 40 kematian pada 2020.
Sedangkan pada 2023, kasus gigitan mencapai 31.113 kasus dengan 11 kematian.
Imran menyebut, kecilnya kasus pada 2020 dan 2021 terjadi karena minimnya kontak manusia dengan hewan liar yang bertindak sebagai reservoir rabies ini.
Sebab saat Covid-19, pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan beragam pembatasan kegiatan masyarakat yang menekan mobilitas manusia.
"Yang paling tinggi memang pada 2022. Karena hewan-hewan tidak tervaksin, mungkin pada 2020 karena manusianya masih di rumah dia tidak bersinggungan dengan hewan. Sehingga masih tidak terlalu tinggi," beber Imran.
"Kemudian mulai naik pada 2021 dan puncaknya pada 2022. Pada 2022 kan sudah mulai ada pelonggaran-pelonggaran. Kemudian efektivitas vaksin yang pernah disuntik ke hewan menurun, maka terjadi lonjakan luar biasa pada 2022," imbuh Imran.
Baca juga: Warga TTS yang Meninggal akibat Rabies, Sempat Lerai Anjing yang Saling Gigit
Lebih lanjut Imran menyampaikan, provinsi dengan kasus gigitan hewan dengan rabies paling tinggi pada 2022 adalah Bali, NTT, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tengah.
Adapun pada 2023, posisinya tidak jauh berbeda. Provinsi dengan kasus paling tinggi, yaitu Bali, NTT, Sulsel, Kalbar, Sumbar, Sulut, dan Riau. Jumlah kematian paling banyak justru terdapat di Sulsel sebesar tiga kematian.
Saat ini, kata Imran, ada 28 provinsi yang menjadi endemis rabies. Hanya ada delapan provinsi dengan status bebas rabies, yaitu Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, dan Papua.
"Dan jumlah kasus yang dilaporkan melalui sistem pelaporan di Kementan pada 2023 sudah mencapai 234 kasus dari 10 provinsi. Jadi memang rabies itu tantangan yang cukup besar, karena gigitan hewan pembawa rabies rerata setahun lebih dari 80.000 (kasus) dan kematiannya rerata 68 dalam tiga tahun terakhir," jelas Imran.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.