Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Buruh Sebut Upaya DPR "Ancam" MK adalah Upaya Memalukan

Kompas.com - 02/06/2023, 16:38 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Buruh mengecam adanya ancaman sejumlah anggota DPR RI terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) jika memutuskan perubahan sistem pemilihan legislatif.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berpandangan, tindakan yang dilakukan anggota DPR RI terkait penganggaran atau budgeting terhadap MK adalah hal yang memalukan.

"Terhadap ancaman sekelompok anggota DPR RI yang mengatasnamakan partai politiknya masing-masing, mengancam Mahkamah Konstitusi, Partai buruh mengecam keras. Itu adalah demokrasi barbar, memalukan anggota DPR RI semacam itu," kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Jumat (2/6/2023).

Baca juga: Soal Informasi MK Putuskan Proporsional Tertutup, Anggota DPR Singgung Kewenangan Budgeting

Said Iqbal berpandangan, anggota DPR RI yang mengancam MK tidak mengerti pembagian kekuasaan dalam sistim trias politika. Dalam sistim ini, kekuasaan negara terdiri dari tiga macam kekuasaan, yaitu legislatif, eksekutif dan yudikatif.

"Kalau benar mereka menyatakan mewakili fraksi dan mewakili partai politik, maka fraksi dan partai politik itu layak dipertanyakan apakah boleh tetap berada di DPR RI? karena mereka tidak mengerti sistim konstitusi negara yang menganut trias politika," kata Said Iqbal.

Said Iqbal menyampaikan, seluruh peraturan perundang-undangan dibuat oleh Pemerintah dan DPR, termasuk undang-undang soal MK. Dengan demikian, seharusnya anggota DPR RI telah paham tugas pokok dan fungsi MK sebagai lembaga yudikatif.

"Ingat ini trias politika. Enggak bisa satu kekuasaan dibubarkan dan enggak bisa dikurangi kewenangan dan diancam hanya karena enggak bisa menuruti kemauan sebagian partai politik atau fraksi di DPR," papar Said Iqbal.

"Trias politika ini kan enggak boleh saling menidakan dan menjatuhkan, ini memalukan anggota DPR yang mengancam-ngancam konstitusi," tambahnya.

Said Iqbal mengaku heran dengan tindakan anggota DPR RI yang terlihat marah terhadap dugaan MK akan mengganti sistem pemilu legislatif. Padahal, MK merupakan saluran menggugat pasal dalam Undang-undang yang dinilai merugikan atau menghilangkan hak konstitusional warga negara.

"Kenapa partai buruh bereaksi? ketika kami menggugat Undang-undang Cipta Kerja, itu pimpinan-pimpunan dan fraksi-fraksi di DPR enteng aja bilang, 'silakan menggugat ke MK karena itu salurannya'. Nah sekarang kalau ada sekelompok orang menggugat sistem pemilu kok mereka marah?" kata Said Iqbal.

Baca juga: Bareskrim Akan Panggil Denny Indrayana terkait Putusan MK yang Diduga Bocor

"Ini jangan ambivalent DPR, kalau kepentingannya saja cepat, kalau naikin gaji DPR, naikin fasilitas DPR, jalan-jalan ke luar negeri, Undang-undang yang mengancam DPR cepat bereaksinya, bahkan mengancam lembaga peradilan yudikatif," ucapnya.

Said Iqbal pun menegaskan, Partai yang dipimpinnya tidak dalam posisi mendukung sistem terbuka atau tertutup dalam pemilihan legislatif. Namun, ia menekankan pentingnya penghormatan terhadap lembaga konstitusi.

"Ini DPR begini keblinger, demokrasi barbar, giliran omnibus law Cipta Kerja yang kami tolak, kami mosi tidak percaya pada DPR, DPR enteng saja 'silakan ke MK, jalurnya MK' nah sekarang ada sekelompok orang mempersoalkan sistem pemilu kok marah? keputusannya juga belum dikeluarkan? jangan marah dong," kata Said Iqbal.

"Partai buruh tidak pada posisi proporsional terbuka atau tertutup, menyerahkan pada MK dan jangan diintervensi oleh DPR," tuturnya.

Di sisi lain, Said Iqbal tak yakin konferensi pers sejumlah anggota DPR yang menyatakan ancaman terhadap MK merupakan suara dari fraksi atau partai politik masing-masing. Ia berpandangan, seharusnya anggota DPR malu dengan tindakannya yang mengancam-ancam lembaga negara lainnya. Partai Buruh pun menyerukan kepada MK agar tidak terganggu dan tertekan oleh sikap oknum-oknum anggota DPR yang melakukan pengancaman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com