Salin Artikel

Partai Buruh Sebut Upaya DPR "Ancam" MK adalah Upaya Memalukan

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Buruh mengecam adanya ancaman sejumlah anggota DPR RI terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) jika memutuskan perubahan sistem pemilihan legislatif.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berpandangan, tindakan yang dilakukan anggota DPR RI terkait penganggaran atau budgeting terhadap MK adalah hal yang memalukan.

"Terhadap ancaman sekelompok anggota DPR RI yang mengatasnamakan partai politiknya masing-masing, mengancam Mahkamah Konstitusi, Partai buruh mengecam keras. Itu adalah demokrasi barbar, memalukan anggota DPR RI semacam itu," kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Jumat (2/6/2023).

Said Iqbal berpandangan, anggota DPR RI yang mengancam MK tidak mengerti pembagian kekuasaan dalam sistim trias politika. Dalam sistim ini, kekuasaan negara terdiri dari tiga macam kekuasaan, yaitu legislatif, eksekutif dan yudikatif.

"Kalau benar mereka menyatakan mewakili fraksi dan mewakili partai politik, maka fraksi dan partai politik itu layak dipertanyakan apakah boleh tetap berada di DPR RI? karena mereka tidak mengerti sistim konstitusi negara yang menganut trias politika," kata Said Iqbal.

Said Iqbal menyampaikan, seluruh peraturan perundang-undangan dibuat oleh Pemerintah dan DPR, termasuk undang-undang soal MK. Dengan demikian, seharusnya anggota DPR RI telah paham tugas pokok dan fungsi MK sebagai lembaga yudikatif.

"Ingat ini trias politika. Enggak bisa satu kekuasaan dibubarkan dan enggak bisa dikurangi kewenangan dan diancam hanya karena enggak bisa menuruti kemauan sebagian partai politik atau fraksi di DPR," papar Said Iqbal.

"Trias politika ini kan enggak boleh saling menidakan dan menjatuhkan, ini memalukan anggota DPR yang mengancam-ngancam konstitusi," tambahnya.

Said Iqbal mengaku heran dengan tindakan anggota DPR RI yang terlihat marah terhadap dugaan MK akan mengganti sistem pemilu legislatif. Padahal, MK merupakan saluran menggugat pasal dalam Undang-undang yang dinilai merugikan atau menghilangkan hak konstitusional warga negara.

"Kenapa partai buruh bereaksi? ketika kami menggugat Undang-undang Cipta Kerja, itu pimpinan-pimpunan dan fraksi-fraksi di DPR enteng aja bilang, 'silakan menggugat ke MK karena itu salurannya'. Nah sekarang kalau ada sekelompok orang menggugat sistem pemilu kok mereka marah?" kata Said Iqbal.

"Ini jangan ambivalent DPR, kalau kepentingannya saja cepat, kalau naikin gaji DPR, naikin fasilitas DPR, jalan-jalan ke luar negeri, Undang-undang yang mengancam DPR cepat bereaksinya, bahkan mengancam lembaga peradilan yudikatif," ucapnya.

Said Iqbal pun menegaskan, Partai yang dipimpinnya tidak dalam posisi mendukung sistem terbuka atau tertutup dalam pemilihan legislatif. Namun, ia menekankan pentingnya penghormatan terhadap lembaga konstitusi.

"Ini DPR begini keblinger, demokrasi barbar, giliran omnibus law Cipta Kerja yang kami tolak, kami mosi tidak percaya pada DPR, DPR enteng saja 'silakan ke MK, jalurnya MK' nah sekarang ada sekelompok orang mempersoalkan sistem pemilu kok marah? keputusannya juga belum dikeluarkan? jangan marah dong," kata Said Iqbal.

"Partai buruh tidak pada posisi proporsional terbuka atau tertutup, menyerahkan pada MK dan jangan diintervensi oleh DPR," tuturnya.

Di sisi lain, Said Iqbal tak yakin konferensi pers sejumlah anggota DPR yang menyatakan ancaman terhadap MK merupakan suara dari fraksi atau partai politik masing-masing. Ia berpandangan, seharusnya anggota DPR malu dengan tindakannya yang mengancam-ancam lembaga negara lainnya. Partai Buruh pun menyerukan kepada MK agar tidak terganggu dan tertekan oleh sikap oknum-oknum anggota DPR yang melakukan pengancaman.

"Mundur saja itu yang ngomong-ngomong kemarin, konferensi pers kemarin, mundur! Malu jadi anggota DPR, pembuat undang-undang, pengawas undang-undang dan budgeting, malu ngancam-ngancam mau ngurangin anggaran MK, mengubah kewenangan MK, emangnya rakyat setuju dengan apa yang mereka pikir?: kata Said Iqbal.

"Setidak-tidaknya Partai Buruh mewakili kelas pekerja, buruh, petani, nelayan tidak setuju dengan sikap DPR seperti itu. Demokrasi barbar, keblinger, enggak ngerti trias politika! mundur saja, malu, apalagi itu petinggi-petinggi partai lagi, malu!" sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, delapan fraksi partai politik di DPR, terkecuali PDI-P, mengadakan konferensi pers menyikapi dugaan bocornya informasi bahwa MK akan memutuskan sistem pemilu menjadi proporsional daftar calon tertutup.

Sebelumnya, delapan fraksi ini menolak jika pemilihan legislatif dilakukan dengan mekanisme coblos logo partai saja dan menghendaki agar sistem pemilu legislatif proporsional terbuka tidak diubah.

Perwakilan fraksi Gerindra Habiburokhman menyinggung, pihaknya akan menggunakan kewenangan DPR jika MK kukuh memutus perkara sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.

Kewenangan DPR yang dimaksud adalah terkait penganggaran atau budgeting terhadap institusi atau lembaga negara yang menjadi mitranya.

"Ya jadi kita tidak akan saling memamerkan kekuasaan, tapi juga kita akan mengingatkan bahwa kami legislatif juga punya kewenangan apabila memang MK berkeras," kata Habiburokhman sebelum menutup konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

"Kami juga akan menggunakan kewenangan kami ya. Begitu juga dalam konteks budgeting, kami juga ada kewenangan, mungkin itu," ujar anggota Komisi III DPR ini.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/02/16384961/partai-buruh-sebut-upaya-dpr-ancam-mk-adalah-upaya-memalukan

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Terima Audiensi Apdesi, Puan: Kami Pastikan Revisi UU Desa Akan Jalan

Terima Audiensi Apdesi, Puan: Kami Pastikan Revisi UU Desa Akan Jalan

Nasional
Ridwan Kamil Ingin Manfaatkan Media Sosial untuk Sampaikan Gagasan Prabowo-Gibran

Ridwan Kamil Ingin Manfaatkan Media Sosial untuk Sampaikan Gagasan Prabowo-Gibran

Nasional
TNI AL Bangun Pertahanan Pantai untuk Halau Serangan Amfibi

TNI AL Bangun Pertahanan Pantai untuk Halau Serangan Amfibi

Nasional
Panglima TNI Sebut Patroli Situasi Papua Juga Menggunakan Drone

Panglima TNI Sebut Patroli Situasi Papua Juga Menggunakan Drone

Nasional
Belum Tahan Aspri Wamenkumham, KPK: Kami Butuh Waktu

Belum Tahan Aspri Wamenkumham, KPK: Kami Butuh Waktu

Nasional
Bahlil: Kalau Ada Capres yang Tak Setuju Proyek IKN, Dia Tak Ingin Indonesia Maju

Bahlil: Kalau Ada Capres yang Tak Setuju Proyek IKN, Dia Tak Ingin Indonesia Maju

Nasional
Ma'ruf Amin Ingin Program Ekonomi dan Keuangan Syariah Dilanjutkan Pemerintahan Berikutnya

Ma'ruf Amin Ingin Program Ekonomi dan Keuangan Syariah Dilanjutkan Pemerintahan Berikutnya

Nasional
Atasi Perubahan Iklim, Jokowi Tanam Pohon Bareng Warga NTT

Atasi Perubahan Iklim, Jokowi Tanam Pohon Bareng Warga NTT

Nasional
Kemenkes Ungkap Gejala Utama Pasien Terjangkit Mycoplasma Pneumoniae

Kemenkes Ungkap Gejala Utama Pasien Terjangkit Mycoplasma Pneumoniae

Nasional
Ganjar Klaim Siapkan Transisi Energi untuk Kurangi Ekstraksi Bahan Tambang

Ganjar Klaim Siapkan Transisi Energi untuk Kurangi Ekstraksi Bahan Tambang

Nasional
Ditanya Anak Muda soal Pilih Pemimpin karena 'Gemas', Anies: Lihat Rekam Jejaknya

Ditanya Anak Muda soal Pilih Pemimpin karena "Gemas", Anies: Lihat Rekam Jejaknya

Nasional
Aspri Wamenkumham dan Pengacara Turut Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

Aspri Wamenkumham dan Pengacara Turut Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

Nasional
TKN Prabowo-Gibran: 82,9 Juta Warga Baru Dapat Makan Siang-Susu Gratis pada 2029

TKN Prabowo-Gibran: 82,9 Juta Warga Baru Dapat Makan Siang-Susu Gratis pada 2029

Nasional
Bahlil: Pembangunan IKN Sudah Diatur UU, Siapa Pun Wajib Laksanakan

Bahlil: Pembangunan IKN Sudah Diatur UU, Siapa Pun Wajib Laksanakan

Nasional
Bawaslu Panggil 2 Kubu Apdesi Telusuri Dugaan Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Bawaslu Panggil 2 Kubu Apdesi Telusuri Dugaan Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke