Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/05/2023, 12:31 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SEBAGAIMANA jamak kita ketahui, demokrasi adalah sistem pemerintahan negara di mana kekuasaan berada di tangan rakyat.

Prinsip dasarnya adalah partisipasi aktif, kebebasan berpendapat, keadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Indonesia adalah salah satu negara yang telah menganut sistem demokrasi sejak 1945, dengan Pancasila sebagai landasan utama. Inilah titik pembeda negara kita dengan negara demokrasi lain.

Selaku negara dengan populasi terbesar keempat di dunia dengan keragaman budayanya, demokrasi menjadi landasan yang kuat bagi kehidupan politik bangsa ini.

Pada 1998, kita mengalami transisi menuju demokrasi yang sesungguhnya setelah 32 tahun diperintah oleh rezim Orde Baru. Sejak saat itu, Indonesia telah mengalami perkembangan yang sangkil dalam membangun sistem demokrasi yang kuat.

Salah satu aspek penting dari demokrasi adalah partisipasi politik rakyat. Di Indonesia, partisipasi politik dapat terwujud melalui pemilihan umum yang diadakan secara berkala untuk memberi kesempatan bagi rakyat, memilih wakil mereka dalam lembaga-lembaga pemerintahan, seperti parlemen, kepala daerah, dan presiden.

Hal ini memungkinkan rakyat untuk terlibat dalam pengambilan keputusan politik dan menentukan ke mana arah negara.

Kebebasan berpendapat juga merupakan prinsip penting dalam demokrasi. Di Indonesia, kebebasan berpendapat dijamin konstitusi.

Warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat mereka tanpa harus takut akan represi atau penganiayaan.

Media massa, kelompok advokasi, dan organisasi masyarakat sipil berperan penting dalam memastikan kebebasan berpendapat dan memberikan suara kepada yang tak terdengar. Situasi tersebut sulit ditemukan pada dua orde sebelumnya—sebelum era Reformasi.

Selain itu, demokrasi juga melibatkan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Di Indonesia, komitmen terhadap hak asasi manusia tecermin dalam berbagai undang-undang dan peraturan.

Negara telah melakukan upaya untuk menghormati dan melindungi hak-hak dasar setiap warga negara, seperti hak atas kebebasan berekspresi, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan yang layak, dan hak atas keadilan.

Namun, demokrasi Indonesia juga menghadapi tantangan dan perlu terus diperkuat. Korupsi, ketimpangan sosial, dan ketidaksetaraan masih menjadi masalah yang perlu diatasi.

Selain itu, partisipasi politik masih belum merata di seluruh wilayah Indonesia, dan beberapa kelompok masyarakat masih mengalami hambatan dalam mengakses hak-hak dasar mereka.

Guna memperkuat demokrasi, penting bagi Indonesia untuk melibatkan segenap warga negaranya dalam proses pengambilan keputusan politik.

Partisipasi politik harus didorong dan diberikan kesempatan yang sama bagi semua orang. Pemerintah juga perlu memperkuat lembaga-lembaga demokrasi, seperti sistem peradilan yang mandiri, ombudsman, dan komisi pemilihan umum, demi memastikan proses demokrasi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, pendidikan terkait demokrasi juga perlu ditingkatkan. Pendidikan demokrasi akan membantu masyarakat memahami nilai-nilai demokrasi, hak-hak mereka, dan tanggung jawabnya sebagai warga negara.

Dengan pemahaman yang baik tentang demokrasi, masyarakat akan lebih mampu berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan politik dan menyuarakan kepentingan mereka.

Meskipun masih ada tantangan dan perbaikan yang perlu dilakukan, Indonesia telah membuat beberapa kemajuan dalam membangun sistem demokrasi yang kuat.

Dengan terus memperkuat partisipasi politik, kebebasan berpendapat, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, Indonesia dapat terus menjadi contoh demokrasi yang sukses di kawasan Asia Tenggara.

Demokrasi ideal untuk Indonesia

Sejauh ini, Indonesia menghadapi tantangan unik dalam menerapkan demokrasi. Namun, kendati ada beberapa tantangan, demokrasi ideal tetap menjadi tujuan yang harus diperjuangkan.

Pertama, partisipasi politik yang meluas merupakan salah satu pilar demokrasi ideal. Setiap warga negara Indonesia harus memiliki kesempatan yang adil untuk berpartisipasi dalam proses politik, baik melalui pemilihan umum, partisipasi dalam partai politik, atau melalui kelompok masyarakat.

Partisipasi yang meluas memungkinkan suara setiap warga negara didengar, mendorong inklusivitas, dan mencegah konsentrasi kekuasaan di tangan sedikit orang.

Kedua, penting bagi Indonesia untuk memiliki lembaga-lembaga demokratis yang kuat dan independen. Lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif harus beroperasi secara terpisah dan seimbang, serta memiliki mekanisme pengawasan yang mangkus.

Lembaga-lembaga ini harus bekerja untuk kepentingan publik, dan tidak terpengaruh kepentingan individu, kelompok, atau kekuatan eksternal.

Mereka harus dapat menjalankan fungsinya dengan keadilan dan transparansi, serta melindungi hak-hak dasar warga negara.

Ketiga, perlindungan hak asasi manusia (HAM) juga merupakan aspek krusial dalam demokrasi ideal. Indonesia harus menjamin kebebasan berpendapat, kebebasan pers, kebebasan berkumpul, dan hak-hak lain bagi setiap warga negaranya.

Hak-hak ini harus dihormati dan dilindungi oleh pemerintah, dan setiap pelanggaran HAM harus ditindak secara adil dan tanpa diskriminasi.

Sementara itu kita tahu, ada begitu banyak kasus pelanggaran berat pada HAM di Indonesia terhitung sejak 1965—yang bahkan hingga saat ini masih banyak yang belum ada penyelesaiannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Syahrul Yasin Limpo dan Riwayat 2 Adiknya dalam Kubangan Korupsi

Syahrul Yasin Limpo dan Riwayat 2 Adiknya dalam Kubangan Korupsi

Nasional
Hari Ini, Amanda Manopo Akan Diperiksa Bareskrim Terkait Situs Judi 'Online'

Hari Ini, Amanda Manopo Akan Diperiksa Bareskrim Terkait Situs Judi "Online"

Nasional
Febri Diansyah Akan Datangi KPK Penuhi Panggilan Penyidik

Febri Diansyah Akan Datangi KPK Penuhi Panggilan Penyidik

Nasional
Jokowi Jelaskan Arti Nama Kereta Cepat 'Whoosh' yang Baru Diresmikan

Jokowi Jelaskan Arti Nama Kereta Cepat "Whoosh" yang Baru Diresmikan

Nasional
Mendagri Lantik Agus Fatoni Jadi Pj Gubernur Sumsel dan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim

Mendagri Lantik Agus Fatoni Jadi Pj Gubernur Sumsel dan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim

Nasional
Jokowi Resmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang Dinamai 'Whoosh'

Jokowi Resmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang Dinamai "Whoosh"

Nasional
KPK Duga Ada Tim Broker yang Setor Uang ke Andhi Pramono

KPK Duga Ada Tim Broker yang Setor Uang ke Andhi Pramono

Nasional
Gerindra Anggap Megawati Hormati Prabowo Usai Beri Sinyal Tolak Wacana Duet dengan Ganjar

Gerindra Anggap Megawati Hormati Prabowo Usai Beri Sinyal Tolak Wacana Duet dengan Ganjar

Nasional
KPK Panggil Eks Jubir Febri Diansyah dan Eks Pegawai Jadi Saksi Kasus di Kementan

KPK Panggil Eks Jubir Febri Diansyah dan Eks Pegawai Jadi Saksi Kasus di Kementan

Nasional
Ketum PBNU: Soal Politik yang Penting Kita Lewat dengan Selamat

Ketum PBNU: Soal Politik yang Penting Kita Lewat dengan Selamat

Nasional
Wacana Duet Ganjar-Prabowo, Megawati: Yang Ngomong Siapa, Kok Aku Ketumnya Enggak Ngerti?

Wacana Duet Ganjar-Prabowo, Megawati: Yang Ngomong Siapa, Kok Aku Ketumnya Enggak Ngerti?

Nasional
Memaknai Ulang Kesaktian Pancasila

Memaknai Ulang Kesaktian Pancasila

Nasional
Ultimatum KPK ke Pegawai Kementan yang Musnahkan Dokumen: Itu Masuk Tipologi Korupsi

Ultimatum KPK ke Pegawai Kementan yang Musnahkan Dokumen: Itu Masuk Tipologi Korupsi

Nasional
Ketum PBNU: Soal Politik Kita Tunggu Rais Aam

Ketum PBNU: Soal Politik Kita Tunggu Rais Aam

Nasional
Setahun Tragedi Kanjuruhan, Proses Hukum Dinilai Belum Sentuh Pimpinan Para Pelaku

Setahun Tragedi Kanjuruhan, Proses Hukum Dinilai Belum Sentuh Pimpinan Para Pelaku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com