Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Korupsi BTS Kominfo: Ada Tekanan Luar Biasa di Luar Kementerian untuk Penuhi "Permintaan"

Kompas.com - 30/05/2023, 18:58 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Irwan Hermawan (IH), mengungkap ada pihak dari luar kementerian yang "memaksa" proyek itu dijalankan dengan melanggar hukum.

Hal itu membuat pejabat Kemenkominfo terpaksa "menuruti" kemauan itu dan mulai menghubungi Irwan dan seorang tersangka lain, Windy Purnama (WP) untuk meminta "bantuan". 

“Ya itu ketika proses sudah berjalan, sudah kontrak, berjalan, sepertinya, yang kami rasa ya, kami baca ada tekanan luar biasa dari pihak kementerian, institusi-institusi lain, dari pihak-pihak lain,” ucap kuasa hukum Irwan, Handika Honggowongso saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Diduga Jadi Perantara Suap, Windy Purnama Saksi Kunci Aliran Korupsi BTS Kominfo?

“Sehingga terpaksa lah pejabat kementerian itu mengambil kebijakan yang terpaksa harus memenuhi permintaan itu. Nah dalam rangka itu lah dia minta tolong supaya Pak IH dan Pak Windy ini bantu,” sambung dia.

Handika menuturkan kliennya dan juga Windy memahami bahwa keterlibatan mereka dalam proyek itu melanggar hukum. Namun, keduanya, sebut Handika, tidak bergerak atas kemauan sendiri. 

“Pak Windy sama Pak Irwan itu menjadi tersangka ya harus dihadapi karena ada perbuatan yang bisa dikualifikasi melanggar hukum ya tapi itu semua dilakukan bukan karena kehendaknya sendiri tapi dia tuh diminta bantu oleh pihak pejabat di kementerian,” kata Handika.

Baca juga: Kebocoran Proyek BTS yang Seret Johnny G Plate: Dikorupsi 80 Persen, 985 Menara Mangkrak

Handika menjelaskan, Irwan dan Windy berelasi sebagai teman dekat. Dia menambahakan, keduanya juga bukan pegawai di Kementerian Kominfo, peserta lelang ataupun yang terkait dengan pelaksanaan proyek tersebut.

Handika berpandangan pihak Kominfo mendapatkan tekanan tertentu yang melawan hukum dalam kasus penyediaan BTS 4G Bakti.

Baca juga: Kejagung Sita Mobil Land Rover Milik Johnny G Plate Terkait Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Hal itu yang kemudian membuat pejabat Kominfo meminta bantuan kepada kliennya dan Windy.

Akan tetapi, Handika masih belum mau membeberkan pihak yang mengintervensi pejabat di Kominfo dan juga permintaan yang disampaikan oleh pihak luar kementerian. 

Dia hanya berharap penyidik Kejaksaan Agung bisa proposional dalam mendalami peran dan tanggung jawab Irwan dan Windy dalam kasus korupsi di Kominfo.

“Itu fakta, bahwa yang memerintah siapa ini etikanya kok saya enggak etis kalau saya menginformasikannya sekarang,” tutur Handika.

Diberitakan sebelumnya, Irwan dan Windy merupakan dua dari total tujuh tersangka yang sudah ditetapkan Kejagung dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo.

Baca juga: Minta Kejagung Bongkar Kasus BTS, Bendum Nasdem: Tak Mungkin Hanya Johnny Plate yang Bermain

Kejagung menetapkan Irwan sebagai tersangka pada 7 Februari 2023. Sedangkan, Windy pada 23 Mei 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan, Irwan berperan sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy dan diduga telah secara melawan hukum bersama-sama melakukan permufakatan jahat tersangka sebelumnya, yaitu Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Nasional
Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

Nasional
Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

Nasional
Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Nasional
PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Nasional
Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Nasional
Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Nasional
Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Nasional
Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Nasional
Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com