Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tegaskan Laporan Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay di Beberapa Polda Tak Berkaitan

Kompas.com - 30/05/2023, 11:32 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menekankan bahwa laporan kasus penipuan jasa titip (jastip) penjualan tiket konser Coldplay yang muncul di sejumlah kepolisian daerah (polda) tidak saling berkaitan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, banyak oknum masyarakat yang memanfaatkan momentum penjualan tiket konser Coldplat tersebut untuk keutungan pribadi.

Menurutnya, para pelaku yang dilaporkan di Bareskrim maupun beberapa polda tersebut tidak saling berkaitan.

“Ini adalah oknum yang memanfaatkan situasi, di mana masayarakat berbondong-bondong mencari tiket yang sudah terjual habis. Jadi dimanfaatkan oleh oknum masyarakat. Jadi tidak ada kaitannya antara satu tersangka dengan tersangka lainnya,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Polri Pastikan Promotor Konser Coldplay Tak Terlibat Kasus Penipuan Jastip Tiket

Ia mengatakan, beberapa polda sudah menerima dan memproses laporan terkait dugaan penipuan jastip tiket konser Coldplay tersebut.

Bahkan, Polda Metro Jaya sendiri sudah menetapkan dua pelaku dari kasus tersebut. Para pelaku berinsial ABF dan W yang mulanya menawarkan jasa titip pembelian tiket Coldplay melalui akun Twitter @findtrove_id.

“Ada Polda Metro Jaya, Polda Kepulauan Riau, Polda Jawa Tengah, Polda Sumatera Selatan dan perlu diketahui bahwa masing-masing kasus tidak ada kaitannya mereka bukan merupakan jaringan,” kata Ramadhan.

Diketahui, band asal Inggris, Coldplay dijadwalkan menggelar konser di Stadion Utama GBK, Senayan, Jakarta Pusat, pada 15 November 2023.

Menjelang pelaksanaan konser, sejumlah masyarakat mengaku menjadi korban penipuan bermodus penjualan jastip tiket konser Coldplay dan melaporkan kasusnya, termasuk ke Bareskrim.

Baca juga: Polri: Pelaku Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay Bisa Dikenakan Pasal Berlapis

Kuasa hukum korban Muhammad Zainul Arifin yang mewakili 65 korban melaporkan kasusnya ke Bareskrim. Mereka juga menyerahkan 23 akun media sosial yang diduga telah melakukan penipuan jastip penjualan tiket tersebut.

"Ada 23 akun ya. Ada 23 akun media sosial yang kita sampaikan ke kawan-kawan penyidik. Barang tentu itu adalah akun-akun yang para korban berinteraksi ke dia artinya melalui media sosial," ujar Zainul di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta pada 23 Mei 2023.

Kasus itu tengah didalami penyidik Bareskrim. Hingga saat ini, penyidik Bareskrim sudah mulai melakukan proses pengambilan keterangan.

Dari hasil pengambilan keterangan, promotor konser disebut tidak terlibat dalam kasus penipuan jastip tersebut.

“Hasil permintaan keterangan dan klarifikasi yang telah dilakukan oleh pihak Bareskrim bahwa pihak promotor tidak terlibat terkait kasus penipuan penjualan tiket,” kata Ramadhan.

Baca juga: Polisi Dalami soal Izin hingga Mekanisme Penjualan Saat Periksa 2 Perwakilan Promotor Konser Coldplay

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com