Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Verifikasi Administrasi Bacaleg DPR RI Sudah 32 Persen

Kompas.com - 30/05/2023, 09:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan bahwa progres verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI untuk Pemilu 2024 sudah mencapai 32 persen.

Sebelumnya, seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di tingkat nasional telah mendaftarkan bacaleg DPR RI ke KPU RI sejak pendaftaran dibuka pada tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

"Total dari 18 partai politik (parpol) ini progresnya yang sudah selesai verifikasi administrasi adalah sekitar 32 persen dan ini sedang berjalan," ujar Hasyim kepada wartawan dikutip dari Tribunnews, Senin (29/5/2023).

Sebagai informasi, verifikasi bacaleg oleh KPU RI dilakukan untuk calon anggota DPR RI. S sedangkan bakal calon anggota DPRD provinsi dilakukan oleh KPU provinsi, begitu pula di tingkat kota/kabupaten.

Baca juga: KPU Didesak Buka Data, Buktikan Parpol Daftarkan 30 Persen Lebih Bacaleg Perempuan

Hasyim mengatakan, pihaknya membagi enam tim untuk melakukan verifikasi, dengan masing-masing tim akan memeriksa tiga partai politik peserta Pemilu 2024.

Proses verifikasi administrasi ini sendiri berlangsung sejak 15 Mei 2023 dan akan berakhir pada 23 Juni 2023.

Setelah tahapan ini selesai, KPU akan menyampaikan status kebenaran atau keabsahan berbagai dokumen persyaratan bacaleg kepada masing-masing parpol peserta Pemilu 2024.

Status tersebut, menurut Hasyim, terdiri atas dua kategori, yaitu benar atau tidak benar.

Apabila terdapat dokumen persyaratan yang belum benar, KPU akan memberikan kesempatan parpol peserta Pemilu 2024 di tingkat nasional yang terkait untuk memperbaikinya dengan menyerahkan dokumen perbaikan.

KPU bakal memberikan kesempatan parpol peserta Pemilu 2024 menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan calon pada 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023.

Baca juga: Jawab KPK, KPU Akan Wajibkan Bacaleg Lapor LHKPN Setelah Jadi Calon Terpilih

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com