Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Didesak Buka Data, Buktikan Parpol Daftarkan 30 Persen Lebih Bacaleg Perempuan

Kompas.com - 22/05/2023, 13:23 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan organisasi masyarakat sipil yang mengatasnamakan diri Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka data pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) oleh partai politik, khususnya bagian jumlah capaian keterwakilan bacaleg perempuan.

Sebelumnya, masa pendaftaran bacaleg dibuka pada 1-14 Mei 2023. Tercatat, 18 partai politik peserta Pemilu 2024 telah mendaftarkan bacaleg mereka. Seluruhnya mengaku telah mendaftarkan lebih dari 30 persen perempuan sebagai bacaleg.

"Kami mndesak KPU secara transparan segera mempublikasikan data terkait pencapaian keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam daftar calon legislatif dari daftar bakal calon anggota legislatif yang telah diajukan oleh partai politik," kata perwakilan koalisi, Titi Anggraini, Senin (22/5/2023).

Sebagai informasi, berdasarkan ketentuan pada UU Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, keterwakilan minimal 30 persen bacaleg perempuan wajib dipenuhi partai politik di setiap daerah pemilihan (dapil), bukan secara kumulatif.

Baca juga: KPU Disomasi karena Belum Ubah Aturan yang Berpotensi Kurangi Jumlah Caleg Perempuan

Titi Anggraini yang juga anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu meminta KPU profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya terkait penggunaan Sistem Teknologi Informasi Pencalonan (Silon) sebagai alat bantu menghimpun persyaratan pendaftaran bacaleg.

Silon menjadi isu karena Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun mengaku tidak dapat mengaksesnya secara leluasa.

Hal ini dianggap mempersulit upaya pengawasan, termasuk upaya pemantauan oleh publik secara luas.

"Ini (desakan transparansi) untuk memastikan apakah semua partai politik telah memenuhi ketentuan tersebut di semua daerah pemilihan," ujar Titi Anggraini.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Citra Positif KPU-Bawaslu Meningkat Jelang Pemilu 2024

Sebelumnya diberitakan, koalisi sipil yang juga beranggotakan beberapa komisioner purnabakti KPU, Bawaslu, dan DKPP ini melayangkan somasi ke KPU RI karena tak kunjung menepati janji bakal merevisi peraturan yang berpotensi mengurangi jumlah caleg perempuan pada Pemilu 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari justru balik menyinggung angka keterwakilan perempuan di dalam pendaftaran calon anggota legislatif yang telah ditutup pada 14 Mei lalu.

Hasyim mengklaim bahwa jumlahnya sudah melampaui target minimum 30 persen.

"18 partai yang daftar bakal calon di KPU, angka keterwakilan perempuannya sudah di atas batas minimal yang ditentukan oleh undang-undang, yaitu 30 persen minimal keterwakilan perempuan," kata Hasyim Asy'ari.

Baca juga: KPU Umumkan Komisioner Terpilih KPUD di 20 Provinsi 2023-2028, Ini Daftarnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Lanjutkan Kampanye di Aceh, Cak Imin ke Pasar dan Sapa Mahasiswa

Lanjutkan Kampanye di Aceh, Cak Imin ke Pasar dan Sapa Mahasiswa

Nasional
BKKBN Terima Kunjungan UNFPA, Diskusikan Isu Stunting hingga Perempuan

BKKBN Terima Kunjungan UNFPA, Diskusikan Isu Stunting hingga Perempuan

Nasional
Istana: Wamenkumham Sudah Kirim Surat Pengunduran Diri ke Presiden

Istana: Wamenkumham Sudah Kirim Surat Pengunduran Diri ke Presiden

Nasional
RUU DKJ Dibahas Jelang Pemilu 2024, Dinilai Sarat akan Transaksi Politik

RUU DKJ Dibahas Jelang Pemilu 2024, Dinilai Sarat akan Transaksi Politik

Nasional
HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Sejahterakan Pekerja lewat Kinerja dan Inovasi

HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Sejahterakan Pekerja lewat Kinerja dan Inovasi

Nasional
KSAD Pimpin Sertijab Pangdivif 1 Kostrad dan Kapoksahli Pangkostrad

KSAD Pimpin Sertijab Pangdivif 1 Kostrad dan Kapoksahli Pangkostrad

Nasional
Mudik Gratis Libur Nataru 2024: Cara Daftar dan Kota Tujuan

Mudik Gratis Libur Nataru 2024: Cara Daftar dan Kota Tujuan

Nasional
Wacana Penunjukan Gubernur DKI oleh Presiden di RUU DKJ Disebut Kemunduran Demokrasi

Wacana Penunjukan Gubernur DKI oleh Presiden di RUU DKJ Disebut Kemunduran Demokrasi

Nasional
Disentil Gibran soal Komputer SMK, Ganjar: Kelihatan Beliau Siap Debat

Disentil Gibran soal Komputer SMK, Ganjar: Kelihatan Beliau Siap Debat

Nasional
Hasbi Hasan Disebut Pengaruhi Hakim Agung Ubah Pendapat di Kasasi, Ini Kata MA

Hasbi Hasan Disebut Pengaruhi Hakim Agung Ubah Pendapat di Kasasi, Ini Kata MA

Nasional
Ganjar Puji Gibran Kreatif Tangani Peremajaan Fasilitas SMK di Solo

Ganjar Puji Gibran Kreatif Tangani Peremajaan Fasilitas SMK di Solo

Nasional
Debat Cawapres Didampingi Capres, Ganjar: Fitnah yang Mengatakan Gibran Tak Siap

Debat Cawapres Didampingi Capres, Ganjar: Fitnah yang Mengatakan Gibran Tak Siap

Nasional
Soal Bantuan Gizi Prabowo-Gibran, Dewan Pakar TKN: Pemenuhan Gizi Penting Cegah Stunting

Soal Bantuan Gizi Prabowo-Gibran, Dewan Pakar TKN: Pemenuhan Gizi Penting Cegah Stunting

Nasional
Ganjar Sambangi Pasar Loa Kulu Kukar, Ibu-ibu dan Anak-anak Berebut Atribut

Ganjar Sambangi Pasar Loa Kulu Kukar, Ibu-ibu dan Anak-anak Berebut Atribut

Nasional
Bawaslu Ungkap Penyebab Polarisasi Pemilu: Medsos, Netralitas ASN, dan Politik Identitas

Bawaslu Ungkap Penyebab Polarisasi Pemilu: Medsos, Netralitas ASN, dan Politik Identitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com