Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Menlu Luksemburg, Retno Sampaikan Kekhawatiran RI Soal Penerapan UU Deforestasi Uni Eropa

Kompas.com - 25/05/2023, 18:18 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno L. P. Marsudi menyampaikan kekhawatiran Indonesia terhadap penerapan Undang-Undang Deforestasi yang telah diadopsi oleh puluhan negara Eropa.

Kekhawatiran ini dia sampaikan dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Luksemburg Jean Asselborn di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (25/5/2025).

"Saya juga menyinggung soal kekhawatiran Indonesia terhadap kebijakan baru UE, (yaitu) Peraturan deforestasi UE," kata Retno dalam konferensi pers secara daring usai pertemuan, Kamis.

Baca juga: Bahas UU Deforestasi, Indonesia dan Malaysia Kirim Utusan Minyak Sawit ke Uni Eropa

Retno juga menyampaikan hal serupa saat bertemu dengan Menlu Slovenia Tanya Fajon di Jakarta pada Rabu (24/5/2023), kemarin.

Indonesia kata Retno, bersama dengan Malaysia sebagai negara produsen minyak sawit terbesar dunia, berencana mengirim utusan bersama ke Uni Eropa untuk membahas dampak regulasi tersebut.

Utamanya, dampak terhadap sektor minyak sawit.

"Misi Gabungan Indonesia dan Malaysia akan berkunjung ke Brussel akhir Mei ini untuk membahas situasi ini," ucap Retno.

Baca juga: Menlu Dukung Gelar Pahlawan untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja

Di sisi lain, Retno juga menyampaikan pentingnya menyelesaikan negoisasi perjanjian dagang dengan Luksemburg, yaitu Indonesia-EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).

Retno mengklaim, kedua negara memiliki pandangan yang sama tentang hal ini.

"Upaya dan pembangunan kepercayaan diperlukan bagi Indonesia dan Uni Eropa untuk mencapai garis akhir negosiasi," tutur Retno.

Sebelumnya, 27 negara anggota Uni Eropa secara resmi mengadopsi dan memberlakukan aturan baru yang bertujuan untuk mengurangi kontribusi Uni Eropa terhadap deforestasi global pada Selasa (16/5/2023).

Dikutip dari Kompas TV, aturan ini akan mengatur perdagangan sejumlah produk yang menjadi pemicu berkurangnya kawasan hutan di seluruh dunia.

Baca juga: Iriana Jokowi hingga Menlu Retno Bergoyang Ikuti Irama Lagu Gemu Fa Mi Re Saat Gala Dinner KTT ASEAN

Aturan baru ini, menurut Uni Eropa, bertujuan untuk memastikan konsumsi dan perdagangan Uni Eropa terhadap komoditas dan produk ini tak berkontribusi terhadap deforestasi dan degradasi lebih lanjut pada ekosistem hutan.

Dalam regulasi baru ini, perusahaan-perusahaan yang melakukan perdagangan minyak kelapa sawit, ternak, kayu, kopi, kakao, karet, dan kedelai harus memastikan barang-barang yang mereka jual di Uni Eropa tidak menyebabkan deforestasi dan kerusakan hutan di manapun di dunia sejak tahun 2021.

Regulasi ini juga mencakup produk turunan seperti cokelat dan kertas cetak yang juga harus memenuhi persyaratan ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com