JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini sudah memutasi pegawai yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi beras bantuan sosial (bansos) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.
Risma menuturkan, pegawai tersebut dirotasi sehingga tidak lagi berada di jabatan strategis Kementerian Sosial (Kemensos).
"Kemudian ada info ini, yang (diduga) terlibat (korupsi beras bansos) ini, yang saya langsung pindah ke suatu tempat yang dia tidak memegang keuangan yang berat. Begitu, lho," kata Risma dalam konferensi pers di Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).
"Memang ada yang saya non job-kan juga, tapi itu harus diperiksa dulu saya kalau melakukan itu. Karena saya bisa digugat ya, kan. Jadi mereka berhak gugat saya kalau itu tidak betul. Makanya itu, ya sudah yang penting tidak megang yang strategis," imbuhnya.
Baca juga: Sebut Tak Tahu Dugaan Korupsi Beras Bansos, Risma: Yang Saya Tahu Ini Aneh
Kendati begitu, Risma tidak menjelaskan secara rinci berapa dan dari divisi mana pegawai yang telah dimutasi tersebut. Yang jelas, kata dia, pegawai itu tidak lagi berada di kantor pusat.
"Enggak, saya enggak bisa (perjelas staf dari mana). Mohon maaf, wong itu analisaku. Aku mantan PNS jadi aku ngerti," ujarnya.
"Yang jelas semua staf itu enggak ada di sini di kantor pusat. Sejak saya mendengar," imbuh Risma.
Baca juga: Dugaan Korupsi Beras Bansos, Risma: Setelah Dilantik, Saya Enggak Mau Bansos Barang
Risma mengatakan, mutasi itu dilakukan agar tidak ada masalah apapun ketika ia memimpin.
Apalagi, ia sudah melibatkan inspektorat jenderal untuk selalu mengawal program-program yang ada di Kemensos.
"Saya butuh aman, kan. Itu bagi saya mengamankan saya gitu kan.Saya enggak tahu setelah itu mungkin dia insaf atau apa. Tapi yang jelas bagi saya, saya butuh aman," kata dia.
Lebih lanjut, Risma menilai, penganggaran bansos beras itu aneh. Tetapi, dia mengaku tak mengetahui secara pasti kejadiannya mengingat saat itu belum menjabat sebagai menteri.
Keanehan itu baru analisa dari pengalamannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia sempat berkarir di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) hingga menjadi kepala Bappeda.
Saat menjadi PNS, Risma sempat memegang 50 persen anggaran 50 persen.
"Hanya yang saya tahu ini aneh, kenapa duitnya di (Ditjen) Dayasos (Pemberdayaan Sosial), kenapa kemudian ada orang dari Linjamsos turut serta. Itu saja saya yang heran," beber dia.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Kemensos RI Terkait Dugaan Korupsi Beras Bansos
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) RI terkait kasus dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.
“Benar, ada kegiatan dimaksud,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Selasa (23/5/2023).
Pada kesempatan sebelumnya, Ali menyebut dugaan korupsi ini menyangkut satu anak badan usaha milik negara (BUMN) PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dan sejumlah pihak swasta.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Namun, identitas mereka baru akan dibuka ketika penyidikan dirasa sudah cukup.
Belakangan, KPK meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah eks Direktur Utama PT Trans Jakarta yang mengundurkan diri, Kuncoro Wibowo ke luar negeri.
Selain itu, KPK mencegah lima orang lainnya, yakni Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, dan Budi Susanto. Keenam orang itu dicegah bepergian keluar negeri sejak 10 Februari 2023 hingga 10 Agustus 2023.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.