Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/05/2023, 12:39 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan tidak tahu-menahu soal dugaan korupsi beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.

Sebab saat itu, dia belum menjabat sebagai seorang menteri. Ia baru menjabat pada bulan Desember 2020 menggantikan Juliari Batubara yang terseret kasus korupsi.

Adapun ungkapan ini dia sampaikan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kemensos pada Selasa (24/5/2023), terkait kasus dugaan korupsi beras bansos itu.

"Karena ini kejadian tahun 2020, sehingga betul BAP-nya adalah BGR (Banda Ghara Reksa) dan itu tahun 2020. Saya dilantik oleh Pak Presiden 27 Desember 2020 dan ini (kasus) sekitar bulan September, jadi saya enggak tahu," kata Risma saat konferensi pers di Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).

Baca juga: Kemensos Digeledah KPK 8 Jam, Mensos Risma Disebut Tak Dimintai Keterangan

Kendati begitu, Risma menilai, penganggaran bansos beras itu aneh.

Tapi, dia mengaku tak mengetahui secara pasti kejadiannya mengingat saat itu belum menjabat sebagai menteri.

"Kalau teman-teman tanya masalahnya di mana, saya enggak tahu. Hanya yang saya tahu ini aneh, kenapa duitnya di (Ditjen) Dayasos (Pemberdayaan Sosial), kenapa kemudian ada orang dari (Ditjen) Lijamsos (Perlindungan dan Jaminan Sosial) turut serta. Itu saja saya yang heran," beber dia.

"Tapi kan saya enggak tahu case kejadiannya kaya apa, itu ya," imbuh Risma.

Lebih lanjut Risma menyampaikan, keanehan itu baru berupa analisa dari pengalamannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia sempat berkarir di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) hingga menjadi kepala Bappeda.

Baca juga: Sederet Fakta Penggeledahan Kantor Kemensos Terkait Dugaan Korupsi Beras Bansos

Saat menjadi PNS, Risma sempat memegang 50 persen anggaran.

"Jadi saya tidak mungkin tidak tahu mekanisme itu. Makanya di sini teman-teman Kemensos bersyukur pada kejadian kemarin. Mungkin bagi orang lain itu aib. Tapi saya bersyukur kenapa? Saya biar mudah mengingatkan temen-temen Kemensos," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) RI terkait kasus dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.

“Benar, ada kegiatan dimaksud,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Dugaan Korupsi Beras Bansos, Risma: Setelah Dilantik, Saya Enggak Mau Bansos Barang

Pada kesempatan sebelumnya, Ali menyebut dugaan korupsi ini menyangkut satu anak badan usaha milik negara (BUMN) PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dan sejumlah pihak swasta.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Namun, identitas mereka baru akan dibuka ketika penyidikan dirasa sudah cukup.

Belakangan, KPK meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah eks Direktur Utama PT Trans Jakarta Kuncoro Wibowo ke luar negeri.

Selain itu, KPK mencegah lima orang lainnya, yakni Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, dan Budi Susanto. Keenam orang itu dicegah bepergian keluar negeri sejak 10 Februari 2023 hingga 10 Agustus 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hadapi Ancaman ke Depan, TNI AL Jajaki Pembelian Kapal Selam dan Kembangkan Satelit Militer

Hadapi Ancaman ke Depan, TNI AL Jajaki Pembelian Kapal Selam dan Kembangkan Satelit Militer

Nasional
SBY Bertemu Jokowi di Istana Bogor

SBY Bertemu Jokowi di Istana Bogor

Nasional
KSAL: Idealnya Indonesia Punya 12 Kapal Selam

KSAL: Idealnya Indonesia Punya 12 Kapal Selam

Nasional
Sandiaga Uno Singgung soal Pengorbanan jika Tak Jadi Cawapres Ganjar

Sandiaga Uno Singgung soal Pengorbanan jika Tak Jadi Cawapres Ganjar

Nasional
Geledah Rumah Tersangka Kasus Kementan di Jagakarsa, KPK Amankan Uang Rp 400 Juta

Geledah Rumah Tersangka Kasus Kementan di Jagakarsa, KPK Amankan Uang Rp 400 Juta

Nasional
PSI Ungkap 2 Syarat untuk Beri Dukungan pada Bakal Capres di Pilpres 2024

PSI Ungkap 2 Syarat untuk Beri Dukungan pada Bakal Capres di Pilpres 2024

Nasional
Megawati Sebut Orang Luar Tak Bisa Jadi Ketum, PSI: Itu Kan Internalnya PDI-P, Masing-masing

Megawati Sebut Orang Luar Tak Bisa Jadi Ketum, PSI: Itu Kan Internalnya PDI-P, Masing-masing

Nasional
Soal Megawati Terima Gelar 'Honoris Causa' dari Universitas di Malaysia, Puan Harap Itu Jadi Contoh

Soal Megawati Terima Gelar "Honoris Causa" dari Universitas di Malaysia, Puan Harap Itu Jadi Contoh

Nasional
Kaesang Tak Kunjung Pakai Baju PSI, Apa Alasannya?

Kaesang Tak Kunjung Pakai Baju PSI, Apa Alasannya?

Nasional
Saat Jadi Pengacara Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah Mengaku Dorong Kliennya Kooperatif ke KPK

Saat Jadi Pengacara Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah Mengaku Dorong Kliennya Kooperatif ke KPK

Nasional
Puan: Ada Kementerian Kena Masalah Hukum, Cepat atau Lambat Ada 'Reshuffle'

Puan: Ada Kementerian Kena Masalah Hukum, Cepat atau Lambat Ada "Reshuffle"

Nasional
Gelar Latma Survei Hidrografi, Danpushidrosal Pastikan Australia Tak Akan Masuk di ZEE Indonesia

Gelar Latma Survei Hidrografi, Danpushidrosal Pastikan Australia Tak Akan Masuk di ZEE Indonesia

Nasional
Gugatan Buruh Ditolak, MK Putuskan Perppu Cipta Kerja Tak Cacat Formil

Gugatan Buruh Ditolak, MK Putuskan Perppu Cipta Kerja Tak Cacat Formil

Nasional
Bahlil Ungkap Warga Rempang Bakal Relokasi Mandiri, Tak Mau Aparat Keamanan Ikut Campur

Bahlil Ungkap Warga Rempang Bakal Relokasi Mandiri, Tak Mau Aparat Keamanan Ikut Campur

Nasional
Menhub Tak Masalah Kereta Cepat Surabaya Diputuskan Pemerintah Selanjutnya

Menhub Tak Masalah Kereta Cepat Surabaya Diputuskan Pemerintah Selanjutnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com