Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/05/2023, 11:42 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan, penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa barang tidak lagi dilakukan oleh Kemensos sejak ia menjabat sebagai menteri.

Di masanya, bansos diganti menjadi uang dengan nominal tertentu. Risma menyebutkan, jika ada bansos berupa barang, maka bukan dari Kemensos.

Hal ini menanggapi adanya penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kemensos terkait kasus dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.

"Tahun 2021 (setelah) saya dilantik oleh Presiden, beliau menyampaikan, 'Bu, kalau bisa jangan berupa barang, sudah kita bantu saja uang'. Jadi nanti kalau ada Bansos beras itu bukan dari Kemensos. Saya sudah enggak mau kalau bentuk barang," kata Risma saat ditemui di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).

Baca juga: Sederet Fakta Penggeledahan Kantor Kemensos Terkait Dugaan Korupsi Beras Bansos

Risma mengaku, ia bahkan menolak jika beberapa pihak memintanya memberikan bansos berbentuk barang.

Perintah Presiden Jokowi untuk memberikan bansos berupa uang menjadi landasannya.

"Saat ada perintah itu bukan dari Bapak Presiden untuk saya memberikan Bansos beras di 2021, saya tolak. Saya tidak mau karena saya memegang arahan Bapak Presiden bahwa jangan bantu bentuk barang, tapi bantu bentuk uang," ucap Risma.

"Makanya 2021 itu tidak ada bansos beras di Kemensos. Saya tidak tahu di tempat lain, ya. Clear, ya," imbuh dia.

Menurut Risma, memberikan bansos dalam bentuk uang lebih mudah. Ia mengungkapkan, bansos dalam bentuk barang justru lebih rumit pengawasannya.

Baca juga: Kemensos Digeledah KPK 8 Jam, Mensos Risma Disebut Tak Dimintai Keterangan

Oleh karena itu, ia sempat mengusulkan segala bentuk bansos dalam bentuk uang, termasuk BLT minyak goreng dan BLT BBM.

"Uang kemudian diberikan, yang (BLT) BBM juga saya tidak berikan barang, saya berikan uang. Karena pengawasannya lebih mudah. Makanya saya tidak mau (beri barang), lebih enak berupa uang," jelas Risma.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) RI terkait kasus dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.

“Benar, ada kegiatan dimaksud,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Mensos Risma Akui Tengah Rapat Internal Saat KPK Geledah Kemensos

Pada kesempatan sebelumnya, Ali menyebut dugaan korupsi ini menyangkut satu anak badan usaha milik negara (BUMN) PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dan sejumlah pihak swasta.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Namun, identitas mereka baru akan dibuka ketika penyidikan dirasa sudah cukup.

Belakangan, KPK meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah eks Direktur Utama PT Trans Jakarta Kuncoro Wibowo ke luar negeri.

Selain itu, KPK mencegah lima orang lainnya, yakni Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, dan Budi Susanto. Keenam orang itu dicegah bepergian keluar negeri sejak 10 Februari 2023 hingga 10 Agustus 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Keberadaan Syahrul Yasin Limpo Tak Diketahui, Wamentan Yakin Mentan Tidak Kabur dari KPK

Keberadaan Syahrul Yasin Limpo Tak Diketahui, Wamentan Yakin Mentan Tidak Kabur dari KPK

Nasional
Jaksa Minta Menpora Dito Ariotedjo Dihadirkan di Sidang BTS 4G

Jaksa Minta Menpora Dito Ariotedjo Dihadirkan di Sidang BTS 4G

Nasional
Dirjen Imigrasi Sebut Mentan SYL Belum Masuk Indonesia, Harusnya Sudah Tiba pada 1 Oktober

Dirjen Imigrasi Sebut Mentan SYL Belum Masuk Indonesia, Harusnya Sudah Tiba pada 1 Oktober

Nasional
Edward Hutahaean Disebut Minta 2 Juta Dollar AS untuk Amankan Kasus BTS 4G

Edward Hutahaean Disebut Minta 2 Juta Dollar AS untuk Amankan Kasus BTS 4G

Nasional
Sebelum Hilang Kontak, Syahrul Yasin Limpo Pisah dengan Rombongan Kementan di Luar Negeri

Sebelum Hilang Kontak, Syahrul Yasin Limpo Pisah dengan Rombongan Kementan di Luar Negeri

Nasional
Cuaca di Jakarta Diprediksi Masih Tetap Panas Selama 1-2 Pekan

Cuaca di Jakarta Diprediksi Masih Tetap Panas Selama 1-2 Pekan

Nasional
Jaksa Agung Akan Usut 4 Kasus Dana Pensiun Perusahaan BUMN Bermasalah

Jaksa Agung Akan Usut 4 Kasus Dana Pensiun Perusahaan BUMN Bermasalah

Nasional
KPK Cecar Febri Diansyah soal Dokumen yang Ditemukan Saat Penggeledahan Dugaan Korupsi di Kementan

KPK Cecar Febri Diansyah soal Dokumen yang Ditemukan Saat Penggeledahan Dugaan Korupsi di Kementan

Nasional
Ada Menteri Masuk Pusaran Kasus, Mahfud MD: Saya Tak Lihat Tanda 'Reshuffle'

Ada Menteri Masuk Pusaran Kasus, Mahfud MD: Saya Tak Lihat Tanda "Reshuffle"

Nasional
Penghargaan Subroto 2023, Apresiasi Kementerian ESDM untuk Implementasi Keselamatan Migas dan Pemanfaatan Gas Suar

Penghargaan Subroto 2023, Apresiasi Kementerian ESDM untuk Implementasi Keselamatan Migas dan Pemanfaatan Gas Suar

Nasional
Tim Dynamic Pegasus dan JAT Juga Akan Tampil pada HUT Ke-78 TNI

Tim Dynamic Pegasus dan JAT Juga Akan Tampil pada HUT Ke-78 TNI

Nasional
Mahfud MD: Hasil Nguping Saya ke KPK, Cak Imin Enggak Mungkin Jadi Tersangka

Mahfud MD: Hasil Nguping Saya ke KPK, Cak Imin Enggak Mungkin Jadi Tersangka

Nasional
Mentan Syahrul Yasin Limpo Hilang Kontak di Luar Negeri

Mentan Syahrul Yasin Limpo Hilang Kontak di Luar Negeri

Nasional
DPR Sepakat Perpanjang Waktu Pembahasan 7 RUU, Ada RUU ITE dan RUU MK

DPR Sepakat Perpanjang Waktu Pembahasan 7 RUU, Ada RUU ITE dan RUU MK

Nasional
Kejagung Geledah Kemendag Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula

Kejagung Geledah Kemendag Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com