Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa sebagai Tersangka

Kompas.com - 24/05/2023, 10:23 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus suap hakim agung yang merupakan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/5/2023).

Hasbi Hasan sebelumnya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Rabu (17/5/2023) lalu. Tetapi, ia meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Pantauan Kompas.com, Hasbi Hasan tiba pukul 09.57 WIB ditemani pengacaranya. Ia terlihat mengenakan kemeja putih yang dibalut jaket berwarna biru dongker.

Kedua tangannya terkatup seperti meminta maaf saat tiba di depan awak media.

Baca juga: KPK Sebut Sekretaris MA dan Dadan Tri Yudianto Akan Menghadap Penyidik Hari Ini

 

Hasbi kemudian banyak memilih diam saat ditanya awak media perihal kehadirannya dan pemeriksaan oleh KPK. Ia hanya mengatakan akan berbicara setelah pemeriksaan.

“Setelah ini nanti kita bicara ya,” kata Hasbi saat ditemui di pelataran gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Ia juga tidak menjawab pertanyaan awak media seperti kesiapannya jika KPK memutuskan menahannya hari ini.

Ketika ditanya mengenai apakah akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap dirinya, Hasbi mengaku tidak tahu.

“Tidak tahu,” ujar Hasbi.

Baca juga: KPK Tak Khawatir Sekretaris MA Hasbi Hasan Kabur seperti Nurhadi

Setelah itu, ia langsung masuk ke lobi gedung Merah Putih KPK dan mengurus administrasi di meja resepsionis.

Hasbi Hasan kemudian duduk di sofa tempat tamu dan orang-orang yang dipanggil KPK menunggu.

Pada hari ini, KPK memanggil dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

KPK sebelumnya telah mengumumkan dua tersangka baru kasus suap pengurusan perkara di MA. Mereka adalah pejabat struktural di MA dan pihak swasta. Tetapi, identitasnya belum diungkap.

Dua sumber Kompas.com mengonfirmasi, dua tersangka itu adalah Sekretaris MA Hasbi Hasan dan eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto. Dengan demikian, saat ini jumlah tersangka suap pengurusan perkara di MA menjadi 17 orang.

Baca juga: KPK Ingatkan Sekretaris MA Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik

Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto muncul beberapa kali dalam persidangan kasus dugaan jual beli perkara di Mahkamah Agung.

Salah satu terdakwa penyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera mengungkapkan, jalur lobi pengurusan perkara di MA tidak hanya dilakukan lewat bawah.

Yosep mengatakan, Dadan telah menjembatani Tanaka dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

“Lobinya adalah melalui Dadan. Itu langsung dari klien saya, Dadan, dan Pak Hasbi,” ujar Yosep dalam sidang yang digelar di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Bandung, Rabu (22/2/2023).

Sementara itu, dalam dakwaan disebutkan bahwa Tanaka mentransfer uang Rp 11,2 miliar kepada Dadan terkait pengurusan perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Dengan demikian, dalam perkara suap pengurusan perkara di MA KPK telah menetapkan 17 orang tersangka. Dua di antaranya merupakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Baca juga: Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Eks Komisaris PT Wika Beton Dipanggil KPK Lagi Rabu 24 Mei

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com