Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
M. Ikhsan Tualeka
Pegiat Perubahan Sosial

Sebelumnya adalah Koordinator Moluccas Democratization Watch (MDW) yang didirikan tahun 2006, kemudian aktif di BPP HIPMI (2011-2014), Chairman Empower Youth Indonesia (sejak 2017), Direktur Maluku Crisis Center (sejak 2018), Anggota Dewan Pakar Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (sejak 2019) dan Founder IndoEast Network (2019). Alumni IVLP di Amerika Serikat (2009) ini jebolan FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (2006) dan Political Communication Paramadina Graduate School (2016) berkat scholarship finalis ‘The Next Leaders’ di Metro TV (2009). Selain aktif menulis, juga mengisi berbagai kegiatan seminar dan diskusi. Instagram: @ikhsan_tualeka

Mempersempit Peluang Politisi Kaget dan Caleg Pansos

Kompas.com - 24/05/2023, 10:16 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KINI publik kembali disibukkan dengan hiruk-pikuk pelaksanaan pemilihan umum (pemilu), setelah partai politik (parpol) ramai-ramai mendaftarkan calon anggota legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum.

Parpol kontestan Pemilu 2024 sudah pasang kuda-kuda, para caleg tak kalah sibuknya. Bagi yang memiliki kemampuan, kapasitas dan integritas untuk menjadi wakil rakyat, bukan masalah diusung oleh parpol manapun.

Akan menjadi masalah jika caleg yang maju adalah politisi kaget, mendadak berseragam parpol, termasuk politisi kutu loncat, dan juga mereka yang memiliki rekam jejak buruk alias politisi busuk.

Menjadi masalah karena terbuka peluang lembaga legislatif baik di level lokal maupun nasional kembali diisi oleh politisi gagap. Mereka sejak berkecimpung di politik dengan menjadi caleg, hanya bisa panjat sosial (pansos) dan tebar pesona di media sosial.

Inilah yang mesti diantisipasi. Sebab proses dan siklus politik negeri ini masih membuka peluang bagi politisi kaget dan caleg pansos maju berkontestasi hingga kemudian terpilih dalam pemilu.

Sistem politik turut memberikan kontribusi besar bagi buruknya rekrutmen politik. Sistem yang ada sekarang masih cenderung tambal-sulam, memberikan insentif terhadap stagnasi dan dekadensi parpol.

Mudahnya pembentukan parpol dan longgarnya aturan atau belum mumpuninya instrumen regulasi yang dapat mendukung pelembagaan dan pendewasaan parpol menjadi penyebab utama.

Munculnya sejumlah parpol baru yang belum memiliki tradisi dan rekrutmen caleg yang jelas atau kurang memadai, memungkinkan siapa saja bisa tiba-tiba (kaget) maju menjadi caleg.

Sekalipun sebelumnya pernah ada keinginan sejumlah kalangan agar dibuat aturan sehingga parpol hanya boleh mencalonkan orang-orang yang memiliki kartu anggota dan telah menjadi anggota parpol sekurang-kurangnya dua tahun.

Namun pada kenyataannya gagasan semacam itu sulit diwujudkan bila sejumlah parpol kontestan pemilu justru baru berdiri, dibentuk atau melakukan konsolidasi internal dan rekrutmen, satu tahun menjelang pendaftaran bakal caleg atau pemilu.

Padahal dengan mengajukan caleg yang sekurang-kurangnya telah dua tahun menjadi kader parpol, sangat diperlukan untuk mendorong penataan sistem kaderisasi dan akuntabilitas rekrutmen kepemimpinan politik.

Dengan cara itu parpol akan dipaksa untuk berbenah dan tidak sekadar menjadi batu loncatan bagi para pemburu kekuasaan, atau dimanfaatkan oleh orang-orang yang sedang mencari peruntungan, mengadu nasib lewat jalur politik.

Kasus Aldi Taher yang mengajukan diri menjadi caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) untuk DPRD DKI Jakarta dan dari Partai Perindo untuk kursi DPR RI pada pemilu kali ini, sesungguhnya mengonfirmasi adanya kelemahan pada sistem rekrutmen politik.

Selain sistem politik yang perlu dibenahi, diperlukan upaya reformasi internal parpol. Misalnya, dalam penyusunan daftar caleg perlu pembagian yang seimbang antara pilihan partai (party vote) dengan keinginan rakyat (popular vote).

Hal ini diharapkan mampu mendorong transparansi, akuntabilitas, dan demokrasi di internal parpol. Karena dengan mekanisme semacam itu dapat ’memaksa’ politisi dan partainya untuk semakin dekat, terbuka dan akuntabel terhadap konstituen.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pertamina Hadirkan PLTS untuk Dukung Pengelolaan Sampah TPS3R di Desa Adat Kedonganan

Pertamina Hadirkan PLTS untuk Dukung Pengelolaan Sampah TPS3R di Desa Adat Kedonganan

Nasional
Latihan Perang ASEAN Dalam Konteks Geopolitik Indonesia

Latihan Perang ASEAN Dalam Konteks Geopolitik Indonesia

Nasional
Komisi III DPR Gelar 'Fit and Proper Test' Calon Hakim MK

Komisi III DPR Gelar "Fit and Proper Test" Calon Hakim MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Wajib Pajak Jadi Saksi, Pengacara Rafael Alun Protes

Jaksa KPK Hadirkan Wajib Pajak Jadi Saksi, Pengacara Rafael Alun Protes

Nasional
KPK Kembali Cecar Istri dan Mertua Andhi Pramono, Ulik Aset dan Aliran Dana Terkait Dugaan Korupsi

KPK Kembali Cecar Istri dan Mertua Andhi Pramono, Ulik Aset dan Aliran Dana Terkait Dugaan Korupsi

Nasional
KPU: Gudang Logistik Semua Kabupaten/Kota Siap Oktober 2023

KPU: Gudang Logistik Semua Kabupaten/Kota Siap Oktober 2023

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana Bahas Persoalan Rempang

Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana Bahas Persoalan Rempang

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir J, Polri Diminta Jelaskan Penyebab Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Secara Ilmiah

Berkaca Kasus Brigadir J, Polri Diminta Jelaskan Penyebab Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Secara Ilmiah

Nasional
Anggap Riak-riak Kecil, PDI-P Tak Masalah Kaesang Gabung PSI

Anggap Riak-riak Kecil, PDI-P Tak Masalah Kaesang Gabung PSI

Nasional
Kaesang Diistimewakan PSI, Pengamat: Karena Anak Presiden

Kaesang Diistimewakan PSI, Pengamat: Karena Anak Presiden

Nasional
Jokowi Gelar Ratas Khusus Bahas 'TikTok Shop' di Istana

Jokowi Gelar Ratas Khusus Bahas "TikTok Shop" di Istana

Nasional
Selain Mahfud MD dan Sandiaga, Yenny Wahid Dinilai Berpotensi Jadi Cawapres Ganjar

Selain Mahfud MD dan Sandiaga, Yenny Wahid Dinilai Berpotensi Jadi Cawapres Ganjar

Nasional
33 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Berikut Daftarnya

33 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Berikut Daftarnya

Nasional
Malam Ini PSI Gelar Kopdarnas, Bahas Kemungkinan Kaesang Jadi Ketum

Malam Ini PSI Gelar Kopdarnas, Bahas Kemungkinan Kaesang Jadi Ketum

Nasional
Berharap Dukungan Publik Lewat 'Fun Walk', Ganjar dan Anies Berjuang di 'Kandang' Lawan

Berharap Dukungan Publik Lewat "Fun Walk", Ganjar dan Anies Berjuang di "Kandang" Lawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com