JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G diperkirakan merugikan Partai Nasdem dari sisi elektoral, dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Johnny sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Nasdem. Namun, setelah dia ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), posisinya digantikan oleh Hermawi Taslim.
Partai Nasdem adalah yang pertama kali mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Saat ini mereka membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan bersama Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca juga: Survei Litbang Kompas: Demokrat, Golkar, Perindo, Nasdem Jadi Partai Paling Disukai
Dengan kondisi seperti saat ini, Partai Nasdem dinilai bakal kerepotan dan tersandera isu korupsi yang dilakukan Johnny. Kondisi tersebut juga diperkirakan bakal menggerus elektoral partai yang dipimpin Surya Paloh itu.
"Untuk Nasdem sebagai partai yang akan berlaga di pileg (pemilihan legislatif), kasus ini akan menjadi pukulan telak yang sedikit-banyak memberikan disinsentif elektoral," kata Direktur Eksekutif Trias Politika Strategi Agung Baskoro saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/5/2023).
Agung mengatakan, figur tokoh yang diusung dalam Pilpres 2023 bakal tetap lebih dominan ketimbang partai pengusungnya. Penyebabnya menurut dia kedekatan atau jalinan antara pemilih dengan partai politik masih sangat rendah.
Akan tetapi, lanjut Agung, Partai Nasdem tidak bisa melepaskan diri begitu saja dari kasus dugaan korupsi yang menjerat Johnny.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: Kepopuleran PKB, Nasdem, PKS, dan PAN Meningkat
Apalagi penetapan status tersangka itu dilakukan di tahun politik dan ketika ketiga partai itu sudah membentuk koalisi dan mengusung Anies.
Meski begitu, pemerintah membantah terdapat unsur politik di balik penetapan Johnny sebagai tersangka.
"Apalagi saat mereka membawa jargon politik anti mahar dan hal-hal terkait dengan semangat antikorupsi ini bisa menjadi bumerang tersendiri," ujar Agung.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: Strong Voters Nasdem Turun dari 57,7 Persen Jadi 37,9 Persen
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022, Rabu (17/5/2023).
Selain Johnny G Plate, Kejagung juga telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pembangunan BTS 4G.
Mereka adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, dan Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: Swing Voters Golkar, PKS, dan Nasdem Paling Tinggi
Kemudian Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. Sebagian dari tersangka itu segera diajukan ke persidangan untuk diadili.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo mencapai lebih dari Rp 8 triliun.
Di sisi lain, menurut hasil survei Litbang Kompas terungkap pada 29 April-10 Mei 2023 menunjukkan, tingkat elektabilitas Partai Nasdem berada di angka 6,3 persen.
Sementara itu, proporsi pemilih garis keras atau strong voters Partai Nasdem "terjun bebas" dibandingkan hasil survei pada Januari 2023.
Berdasarkan survei Mei 2023, proporsi strong voters Nasdem berada di angka 37,9 persen, turun hampir 20 persen dibandingkan hasil survei pada Januari 2023 di angka 57,7 persen.
Baca juga: Nasdem Akui Berkoalisi dengan PKS dan Demokrat Bukan Pilihan yang Mudah
Survei Litbang Kompas ini dilakukan secara tatap muka pada 29 April-10 Mei. Sebanyak 1.200 responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi Indonesia.
Survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen, dengan margin of error lebih kurang 2,83 persen.
(Penulis : Ardito Ramadhan | Editor : Novianti Setuningsih)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.