KOMPAS.com - Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) merupakan hari peringatan yang jatuh pada tanggal 20 Mei tiap tahunnya. Lantas apakah hari tersebut tanggal merah?
Rupanya tanggal 20 Mei 2023 bukan menjadi tanggal merah atau hari libur nasional.
Aturan itu sudah diterangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dalam surat tersebut bulan Mei hanya libur dua kali yakni pada tanggal Senin, 1 Mei 2023 di Hari Buruh Internasional dan Kamis, 18 Mei 2023 di Hari Kenaikan Isa Al Masih. Dengan demikian Hari Kebangkitan Nasional bukan tanggal merah alias bukan hari libur nasional.
Hari Kebangkitan Nasional diperingati setiap tanggal 20 Mei tiap tahunnya. Hari yang sering disebut Harkitnas ini merupakan perayaan untuk memperingati perjuangan bangsa Indonesia dalam memajukan negara saat era pasca penjajahan.
Melansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Budaya, tanggal 20 Mei dipilih karena bertepatan dengan berdirinya Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908.
Boedi Oetomo merupakan sebuah organisasi yang menjadi pelopor pergerakan nasional anak bangsa. Boedi Oetomo menjadi organisasi pelajar yang bergerak di bidang sosial, ekonomi, dan kebudayaan yang bersifat nonpolitik.
Baca juga: Cara menuju ke Museum Kebangkitan Nasional, Naik Transjakarta dan KRL
Adanya Boedi Oetomo tidak lepas dari peran penting beberapa tokoh seperti dr. Cipto Mangunkusumo, Gunawan, Suraji, dan R.T. Ario Tirtokusumo, dan juga beberapa mahasiswa STOVIA (School tot Opleiding van Inlandsche Artsen).
STOVIA sendiri sebagai institusi belajar bagi remaja-remaja pribumi untuk menumbuhkan semangat nasionalisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.