JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono akan menjalani klarifikasi harta kekayaan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok, Selasa (14/3/2023).
Adapun KPK sebelumnya juga menyebut bahwa Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro akan dimintai klarifikasi seputar harta kekayaannya, besok.
Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, pihaknya telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada Andhi dan Wahono.
“Benar, KPK telah mengirimkan surat undangan kepada saudara Wahono dan saudara Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN keduanya besok,” kata Ipi dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/3/2023).
Baca juga: ASN Wajib Lapor Harta Kekayaan Lewat LHKAN dan LHKPN, Apa Bedanya?
Ipi mengatakan, keduanya dijadwalkan menjalani klarifikasi pukul 09.00 WIB di gedung Merah Putih KPK.
Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri juga mengonfirmasi Andhi dan Wahono akan diklarifikasi besok.
“Info update, dua-duanya besok klarifikasinya,” kata Ali.
Menurut Ali, klarifikasi akan dilakukan oleh tim LHKPN di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.
Baca juga: KPK Tegaskan Pemeriksaan LHKPN Tak Tunggu Viral
Klarifikasi dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN pejabat Kementerian Keuangan tersebut.
“Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN kedeputian pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK,” tuturnya.
Sebelumnya, nama Wahono muncul di pusaran persoalan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Adapun Rafael juga dimintai klarifikasinya oleh KPK terkait LHKPN yang tidak sesuai profilnya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah memeriksa LHKPN Wahono yang mencapai Rp 14 miliar.
Pemeriksaan kekayaan itu dilakukan bukan karena besar atau kecilnya kekayaan Wahono yang dilaporkan. Namun, Wahono masuk radar KPK lantaran istrinya tercatat memiliki saham bersama istri Rafael.
"Dia (Wahono Saputro) nyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana bersama dengan istri RAT (Rafael Alun Trisambodo). Oleh karena itu, kita undang Beliau untuk klarifikasi Minggu depan," kata Pahala di KPK, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: KPK Panggil Kepala KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk Klarifikasi LHKPN
Diketahui, banyak aset, perusahaan, hingga rekening milik Rafael tercatat atas nama Ernie Meike.