Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surya Paloh Yakin Johnny G Plate Tak Terlibat Korupsi BTS 4G di Kominfo

Kompas.com - 17/05/2023, 18:46 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh masih meyakini Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate tak terlibat dalam kasus korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan Bakti di Kementerian Kominfo.

Surya Paloh mengatakan, Nasdem masih mengutamakan asas praduga tak bersalah pada Johnny G Plate.

Pasalnya, Paloh telah berulang kali menanyakan pada Johnny soal keterlibatannya dalam perkara tersebut atau tidak.

“Pertanyaan saya sederhana, 'Bung tahu saya Ketua Umum di sini, mengerahkan semua energi dan idealisme saya, waktu dan tenaga pikiran saya.. Satu hal yang saya minta dari anda, jujur anda ada terlibat tidak?'” kata Surya Paloh dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: KPU Persilakan Johnny G Plate jika Ingin Mundur Jadi Bacaleg Nasdem

“Dia (Johnny) menyatakan enggak ada itu. Maka saya confident untuk dia sebenarnya tak terseret dalam situasi hari ini,” ujar Paloh melanjutkan.

Di sisi lain, Surya Paloh menyatakan kesiapannya untuk mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut perkara tersebut.

Bahkan, ia mempersilakan jika Kejagung ingin melakukan pemeriksaan aliran dana yang diduga sampai ke Nasdem.

“Periksa seluruh yang kemungkinan (terlibat), dari ujung kiri, ke ujung kanan, dari barat timur, atas bawah siapa saja yang terlibat. Periksa juga seluruh unsur yang ada di institusi mana pun, termasuk Partai Nasdem,” katanya.

Baca juga: Nasdem Berduka Johnny Plate Tersangka, Paloh Tak Bisa Sembunyikan Kesedihan

Namun, Surya Paloh meminta aparat penegak hukum tak tebang pilih dalam menangani persoalan yang menjerat Johnny G Plate.

“Dan berikan juga hukuman yang setimpal tanpa ada lex specialis, dalam pengertian previlage, si a boleh diperiksa si c boleh diperiksa. Semakin sedih lagi kita,” ujar Paloh.

Untuk diketahui, Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022

Terhadap Johnny G Plate langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba, Jakarta, untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut.

Kejagung juga menyatakan kasus dugaan korupsi menara BTS 4G itu bukan tindak pidana korupsi biasa. Sebab, kerugian negaranya ditaksir mencapai Rp 8,32 triliun.

Baca juga: Surya Paloh: Nasdem Bakal Beri Bantuan Hukum pada Johnny G Plate

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com