JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai ketua tim task force (satuan tugas) percepatan inveatasi di Ibu Kota Negara (IKN).
Hal tersebut disampaikan Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi dan menteri-menteri terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/5/2023).
"Dibentuk juga satu tim task force khusus yang diketuai oleh Bapak Menko Marves, Bapak Luhut. Yang akan mengoordinir inter depth dan juga semua lembaga yang terkait sehingga proses dari percepatan investasi di IKN ini dapat berjalan dengan lebih baik dan lebih efisien lagi," ujar Bambang.
"Saat ini sudah cukup banyak letter of interest (LoI) atau surat penegasan minat awal yang disampaikan kepada kami di Otorita IKN mengenai investasi," tambahnya.
Baca juga: Menteri Investasi Sebut Investasi Masuk ke IKN Setelah Infrastruktur Dasar Rampung
Secara total, ada 209 LoI yang sudah masuk ke Otorita IKN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 36 di antaranya sudah masuk ke dalam persetujuan tahap lanjut.
"Di mana pembicaraan akan lebih detail karena data-data dan sebagainya kita pertukarkan dan mereka setelah itu biasanya akan melihat ke lapangan kemudian setelah itu mereka membuat studi kelayakan dan tentu saja rencana bisnis yang akan diambil," jelas Bambang.
Baca juga: Pejabat Otorita IKN Disebut Mundur Dari Jabatan, Wakil Kepala: Itu Hoaks
Selain soal satuan tugas dan LoI, rapat mengenai IKN pada Senin siang juga menyepakati akan diumumkannya sejumlah proyek pembangunan oleh pihak swasta di Kota Nusantara. Misalnya pembangunan rumah sakit internasional dan fasilitas pendidikan.
"Dalam bulan-bulan ke depan kami akan segera mengumumkan beberapa, istilahnya beberapa proyek yang memang sudah matang yang akan di oleh para pelaku usaha yang non pemerintah non APBN ya di situ misalnya akan ada misalnya satu rumah sakit internasional, kemudian ada juga fasilitas pendidikan dan sebagainya," papar Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.