JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Aisiah Sinta Dewi Hasibuan (43), seorang perempuan yang jenazahnya ditemukan di bawah lift Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, mencabut laporan yang dibuatnya di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta.
Hal itu dibenarkan oleh salah satu pengacara keluarga Aisiah yang juga tergabung dalam tim hukum Hotman Paris, Putri Maya Rumanti.
"Ya sudah selesai sesuai statment Pak Hotman," kata Putri saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (15/5/2023).
Baca juga: Kecewa dengan Respons Petugas Bandara Kualanamu atas Hilangnya Aisiah, Keluarga Layangkan Somasi
Terpisah, Hotman Paris melalui akun media sosial (medsos) Instagram @hotmanparisofficial, sebelumnya telah mengunggah pernyataan soal pencabutan laporan keluarga Aisiah di Bareskrim, Mabes Polri, pada Rabu (10/5/2023).
Hotman dan tim selaku kuasa hukum keluarga Aisiah menyampaikan laporan dicabut atas permintaan suami Aisiah, Ahmad Faisal, dan adanya kesepakatan perdamaian antara keluarga korban dan pihak terlapor.
"Atas kemauan dari keluarga korban khususnya suaminya dan juga itikad baik dari pihak PT Angkasa Pura Aviasi dan perusahan induknya maka telah tercapai dengan perdamaian kesepakatan dan sebagai pelaksanaan perdamaian, suami korban, hari ini telah mencabut laporan polisi di Mabes Polri," kata Hotman dalam akun Instagramnya.
Menurutnya, setelah ini, suami Aisiah juga mengaku akan fokus merawat dan membiayai hidup anaknya.
Sebagai kuasa hukum, Hotman pun mengikuti permintaan kliennya.
"Sekali lagi ini semua terjadi atas itikad baik dari PT Angkasa Pura Aviasi dan perusahaan induknya dan juga pejabat terkait yang segera menghubungi hotman untuk mencari solusi terbaik dan akhirnya telah berdamai, terima kasih pejabat terkait," ujar Hotman.
Diberitakan sebelumnya, laporan keluarga Aisiah ke Bareskrin dibuat pada Kamis (27/4/2023). Saat itu, Ahmad Faisal dan kakak Aisiah, Raja Hasibuan serta tim kuasa hukum dari Hotman Paris melaporkan sekitar 6 perusahaan terkait dugaan kelalaian jatuhnya Aisiah dari lift di Bandara Kualanamu.
Baca juga: Sederet Malaadministrasi yang Dilakukan Pengelola Kualanamu Terkait Tewasnya Asiah Jatuh dari Lift
Adapun laporan diterima dengan nomor LP/B/81/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023.
“Bapak Ahmad Faisal ada di sini dan barusan kita udah selesai buat laporan polisi terhdapa 6 perusahaan yang sudah kita masukkan, termasuk nama direksi-direksinya,” kata salah satu kuasa hokum keluarga Aisiah, Indra Haposan Sihombing di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Keenam perusahaan itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana kelalaian atau keaalpaan seperti dalam Pasal 359 KUHP.
“Enam perusahaan yang kami laporkan yang pertama adalah PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Solusi, PT Angkasa Pura Aviasi, GMR Airports, GMR Airpots Consorsium, dan Aeroports de Paris,” tutur kuasa hukum lainnya, Putri Maya Rumanti.
Baca juga: Ahli Forensik Sebut Rekaman CCTV Asiah Perlihatkan 2 Kesalahan Pengelola Bandara Kualanamu
Diketahui, jenazah Aisiah ditemukan di bawah lantai dasar lift di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang Sumatera Utara pada Kamis (27/4/2023).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.