Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Daftar Caleg DPR dari Partai Gelora

Kompas.com - 14/05/2023, 20:13 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI 2014-2019, Fahri Hamzah, kembali maju sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI untuk periode 2024-2029.

Fahri saat ini berstatus pendiri sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gelora, sebelumnya merupakan anggota DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia absen pada Pileg 2019.

"Karena public figure dan basis pendukungnya kuat serta fanatik, beliau maju dari daerah pemilihan (dapil) NTB 1," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gelora Mahfudz Siddiq setelah menyerahkan dokumen pendaftaran bacaleg ke KPU RI, Minggu (14/5/2023).

Baca juga: Partai Gelora Daftarkan 481 Bacaleg ke KPU

Ia menjelaskan, di dapil itu, hanya ada alokasi tiga kursi untuk DPR RI. Namun, Mahfudz yakin Fahri Hamzah dapat meraih satu kursi di antaranya di sana menilik ketokohannya.

Meskipun demikian, secara legal-formal, jika Gelora gagal mendapatkan sedikitnya 4 persen suara sah nasional, maka berapa pun suara yang diraup Fahri tak dapat dikonversi menjadi kursi di Senayan.

"Kami berseloroh, tanpa (mendaftarkan) tiga (caleg), tapi kita bisa dapat satu kursi (dari Fahri Hamzah)," ujar Mahfudz.

Baca juga: KPU: Partai Gelora, PBB, PKB, dan Gerindra Daftarkan Bacaleg Sabtu

Sementara itu, Ketua Umum Gelora, Anis Matta, disebut tidak maju sebagai bacaleg pada Pileg 2024. Anis, seperti halnya Fahri, sebelumnya juga merupakan kader PKS dan memutuskan keluar.

"Pak Anis sebagai ketua umum sejak awal memutuskan tidak maju sebagai anggota dewan, tapi menegaskan akan memimpin langsung perjuangan politik Partai Gelora di kesempatan pertama," ujar Mahfudz.

Baca juga: Saat Acara Pengundian Nomor Urut, Partai Gelora Harap Pemilu Berjalan Sesuai Jadwal

Diberitakan sebelumnya, Partai Gelora menjadi partai politik pertama yang tidak memanfaatkan kuota maksimal kursi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang tersedia di Pemilu 2024.

Sejauh ini, selain Gelora, terdapat 14 partai politik yang sebelumnya sudah mendaftar ke KPU. Seluruhnya memanfaatkan kuota maksimal 580 bacaleg DPR RI di 84 daerah pemilihan (dapil), sedangkan Gelora hanya mendaftarkan 481 bacaleg DPR RI di 84 dapil.

Sementara itu, pada Pileg DPRD tingkat provinsi, Gelora mendaftarkan 1.926 bacaleg dari 2.372 kursi yang tersedia di seluruh provinsi, atau setara 81 persen.

Pada Pileg DPRD kabupaten/kota, Gelora tidak memanfaatkan 4.175 kursi yang ada. Mereka hanya mendaftarkan 15.287 dari 19.462 kursi, pada 502 dari 508 DPRD kabupaten/kota yang ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Nasional
Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Nasional
Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Nasional
Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Nasional
Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Nasional
Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Nasional
Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Nasional
Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Nasional
Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Nasional
Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan...

Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com