Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASEAN: Korban Perdagangan Manusia Punya Hak Dasar untuk Dilindungi

Kompas.com - 11/05/2023, 18:13 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

MANGGARAI BARAT, KOMPAS.com - Negara-negara blok Asia Tenggara (ASEAN) menekankan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) memiliki hak dasar untuk dilindungi.

Hal ini termaktub dalam pernyataan para pemimpin negara (chairman's statement) Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-42 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kami menekankan bahwa korban perdagangan manusia memiliki hak mendasar untuk dilindungi sesuai dengan hukum internasional dan konvensi internasional yang relevan," tulis pernyataan tersebut, dikutip Kompas.com, Kamis (11/5/2023).

ASEAN juga sangat prihatin dengan maraknya kasus perdagangan manusia (Trafficking in Person/TIP), yang diperparah dengan penyalahgunaan teknologi.

Baca juga: Gaya Santai Para Pemimpin ASEAN Saat Nikmati Sunset Labuan Bajo Bareng Jokowi

Para kepala negara itu menyatakan keprihatinan atas meningkatnya kasus perpindahan orang secara tidak teratur, termasuk hubungannya dengan kasus penyelundupan manusia dan perdagangan manusia di kawasan.

Oleh karena itu. ASEAN sepakat untuk mengadopsi Deklarasi Pemimpin ASEAN tentang Pemberantasan Perdagangan Orang yang Disebabkan oleh Penyalahgunaan Teknologi (ASEAN Leaders' Declaration on Combating Trafficking in Persons Caused by the Abuse of Technology).

"(Deklarasi itu) menekankan perlunya mensinergikan berbagai mekanisme, modalitas, dan komitmen ASEAN serta mempromosikan kegiatan lintas pilar untuk mengatasi, mencegah, dan memerangi TPPO," tulis pernyataan bersama ini.

Baca juga: ASEAN Deklarasi Janji untuk Melindungi Pekerja Migran di Kawasan

Lebih lanjut, ASEAN menggarisbawahi perlunya penguatan kerjasama lintas sektoral dan lintas pilar untuk memerangi kejahatan transnasional.

Begitu pun menyambut baik pengadopsian Kerangka Acuan Kerja (TOR) Konvensi Nasional ASEAN Melawan Perdagangan Orang, Khususnya Perempuan dan Anak (ACTIP).

Sebagai informasi, perdagangan orang sudah menjadi masalah regional di kawasan ASEAN, karena korbannya bukan hanya berasal dari satu negara.

WNI korban perdagangan orang, tercatat berada di Myanmar, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos, dan Filipina.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Indonesia bersama otoritas di Kamboja telah berhasil memulangkan 1.138 WNI korban perdagangan manusia yang dipekerjakan di online scam dari Kamboja.

Dalam 3 tahun terakhir, Indonesia telah menangani dan menyelesaikan sebanyak 1.841 kasus online scam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Nasional
5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

Nasional
Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Nasional
Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Nasional
Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Nasional
BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Nasional
Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Nasional
Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Nasional
Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Nasional
DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

Nasional
Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Nasional
Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Nasional
TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

Nasional
Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com