Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/05/2023, 18:13 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

MANGGARAI BARAT, KOMPAS.com - Negara-negara blok Asia Tenggara (ASEAN) menekankan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) memiliki hak dasar untuk dilindungi.

Hal ini termaktub dalam pernyataan para pemimpin negara (chairman's statement) Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-42 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kami menekankan bahwa korban perdagangan manusia memiliki hak mendasar untuk dilindungi sesuai dengan hukum internasional dan konvensi internasional yang relevan," tulis pernyataan tersebut, dikutip Kompas.com, Kamis (11/5/2023).

ASEAN juga sangat prihatin dengan maraknya kasus perdagangan manusia (Trafficking in Person/TIP), yang diperparah dengan penyalahgunaan teknologi.

Baca juga: Gaya Santai Para Pemimpin ASEAN Saat Nikmati Sunset Labuan Bajo Bareng Jokowi

Para kepala negara itu menyatakan keprihatinan atas meningkatnya kasus perpindahan orang secara tidak teratur, termasuk hubungannya dengan kasus penyelundupan manusia dan perdagangan manusia di kawasan.

Oleh karena itu. ASEAN sepakat untuk mengadopsi Deklarasi Pemimpin ASEAN tentang Pemberantasan Perdagangan Orang yang Disebabkan oleh Penyalahgunaan Teknologi (ASEAN Leaders' Declaration on Combating Trafficking in Persons Caused by the Abuse of Technology).

"(Deklarasi itu) menekankan perlunya mensinergikan berbagai mekanisme, modalitas, dan komitmen ASEAN serta mempromosikan kegiatan lintas pilar untuk mengatasi, mencegah, dan memerangi TPPO," tulis pernyataan bersama ini.

Baca juga: ASEAN Deklarasi Janji untuk Melindungi Pekerja Migran di Kawasan

Lebih lanjut, ASEAN menggarisbawahi perlunya penguatan kerjasama lintas sektoral dan lintas pilar untuk memerangi kejahatan transnasional.

Begitu pun menyambut baik pengadopsian Kerangka Acuan Kerja (TOR) Konvensi Nasional ASEAN Melawan Perdagangan Orang, Khususnya Perempuan dan Anak (ACTIP).

Sebagai informasi, perdagangan orang sudah menjadi masalah regional di kawasan ASEAN, karena korbannya bukan hanya berasal dari satu negara.

WNI korban perdagangan orang, tercatat berada di Myanmar, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos, dan Filipina.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Indonesia bersama otoritas di Kamboja telah berhasil memulangkan 1.138 WNI korban perdagangan manusia yang dipekerjakan di online scam dari Kamboja.

Dalam 3 tahun terakhir, Indonesia telah menangani dan menyelesaikan sebanyak 1.841 kasus online scam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Elektabilitas Muhaimin Terendah Versi Litbang Kompas, Jubir Anies-Muhaimin: Cak Imin Santai Saja

Elektabilitas Muhaimin Terendah Versi Litbang Kompas, Jubir Anies-Muhaimin: Cak Imin Santai Saja

Nasional
Rundown Debat Capres Besok, Ada 4 Segmen untuk Saling Menanggapi

Rundown Debat Capres Besok, Ada 4 Segmen untuk Saling Menanggapi

Nasional
Rafael Alun Dihukum Bayar Uang Pengganti 18,9 Miliar

Rafael Alun Dihukum Bayar Uang Pengganti 18,9 Miliar

Nasional
Bekerja untuk Berkarya

Bekerja untuk Berkarya

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Nobar Debat Capres Bareng Tukang Bakso di Kemang Village Besok

TKN Prabowo-Gibran Nobar Debat Capres Bareng Tukang Bakso di Kemang Village Besok

Nasional
Respons Survei Litbang Kompas, Kubu Ganjar: Target Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran Masih Jauh

Respons Survei Litbang Kompas, Kubu Ganjar: Target Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran Masih Jauh

Nasional
Rafael Alun Dituntut 14 Tahun Penjara

Rafael Alun Dituntut 14 Tahun Penjara

Nasional
Soal Persiapan Debat Capres, Jubir Anies-Muhaimin: Keduanya Sudah Punya Pengalaman

Soal Persiapan Debat Capres, Jubir Anies-Muhaimin: Keduanya Sudah Punya Pengalaman

Nasional
Eks PPK Balai Teknik Perkeretaapian Bandung Divonis 4,5 Tahun Penjara

Eks PPK Balai Teknik Perkeretaapian Bandung Divonis 4,5 Tahun Penjara

Nasional
KY Terjunkan Tim, Pantau Praperadilan Firli Bahuri dan Eks Wamenkumham di PN Jaksel

KY Terjunkan Tim, Pantau Praperadilan Firli Bahuri dan Eks Wamenkumham di PN Jaksel

Nasional
Survei Median: Elektabilitas PDI-P Tinggi di Jawa, Gerindra di Luar Jawa

Survei Median: Elektabilitas PDI-P Tinggi di Jawa, Gerindra di Luar Jawa

Nasional
Yakin Ganjar-Mahfud Tampil Maksimal saat Debat, TPN: Kami Sudah Siapkan Narasi Utama

Yakin Ganjar-Mahfud Tampil Maksimal saat Debat, TPN: Kami Sudah Siapkan Narasi Utama

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Kumpulkan Aktivis dan Korban Penculikan 98 Jelang Debat soal HAM

TKN Prabowo-Gibran Kumpulkan Aktivis dan Korban Penculikan 98 Jelang Debat soal HAM

Nasional
Singgung Pungli Penerimaan Anggota TNI-Polri, Sekjen PDI-P: Prof Mahfud Akan Bereskan Itu

Singgung Pungli Penerimaan Anggota TNI-Polri, Sekjen PDI-P: Prof Mahfud Akan Bereskan Itu

Nasional
Stasiun Pompa Ancol-Sentiong Diresmikan, Jokowi Berharap Bisa Kurangi 62 Persen Banjir Jakarta

Stasiun Pompa Ancol-Sentiong Diresmikan, Jokowi Berharap Bisa Kurangi 62 Persen Banjir Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com