Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas Tunda Klarifikasi Filri Bahuri soal Kebocoran Penyelidikan di ESDM

Kompas.com - 11/05/2023, 10:54 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menunda melakukan klarifikasi Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, pihaknya menunda pemeriksaan Firli karena terdapat sejumlah saksi baru yang akan dimintai keterangan.

“Jadwal klarifikasi Pak FB ditunda karena ada tambahan saksi baru,” kata Syamsuddin saat dihubungi, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Eks Ketua KPK Dipanggil Dewas untuk Klarifikasi Laporan soal Pelanggaran Etik Firli

Syamsuddin mengatakan, beberapa saksi tersebut terdiri dari penyidik, penyelidik, dan kepala satuan tugas (Kasatgas). Mereka semua akan diperiksa hari ini.

Kemarin, Syamsuddin mengungkapkan bahwa Firli akan diklarifikasi terkait dugaan kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM pada hari ini.

Namun terpisah, anggota Dewas KPK lainnya, Albertina Ho mengatakan, klarifikasi Firli belum akan dilakukan pada hari ini. Albertina mengatakan Firli belum dijadwalkan untuk diklarifikasi. “Bukan hari ini,” ujar Albertina sembari masuk ke kantor Dewas, kemarin.

Sebelumnya diberitakan, pada pekan ini Dewas mulai mengklarifikasi dugaan kebocoran penyelidikan di ESDM.

Proses permintaan klarifikasi dimulai pada Senin (8/5/2023). Saat itu, Dewas memanggil pihak internal KPK dari unsur penyelidik atau penyidik.

Baca juga: Dewas KPK Akan Panggil Firli Terkait Dugaan Kebocoran Informasi Penyelidikan di ESDM

Pada Selasa (9/5/2023), Dewas memanggil pelapor dugaan kebocoran tersebut yakni mantan Direktur Penyelidikan KPK, Endar Priantoro dan Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI), Sultoni.

Pada Rabu (10/5/2023), Dewas mengklarifikasi mantan Ketua KPK, Saut Situmorang sebagai pihak pelapor.

Adapun kasus ini menyeruak setelah sebuah video yang diunggah akun @dimdim0783 beredar di media sosial. Dalam video itu tampak petugas KPK sedang mengintrogasi Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, M Idris Froyoto Sihite atau IS.

Petugas itu mengenakan sarung tangan mengambil sejumlah berkas dari sebuah boks. Dua di antara berkas itu tampak berkop Kementerian ESDM.

Pria yang kemudian disebut berinisial IS tersebut kemudian mengucapkan beberapa kalimat.

“Enggak usah diinfoin,” kata IS dalam video itu sebagaimana dikutip Kompas.com, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: Hari Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Dugaan Gratifikasi Fasilitas Halikopter Firli Bahuri

IS mengaku disebut di dalam berkas tersebut. Menurutnya, berkas itu ia dapatkan dari Menteri ESDM Arifin Tasrif. Arifin disebut mendapatkan berkas itu dari Firli Bahuri.

“Iya saya disebut di sini,” ujar IS.

“Itu dari Pak Menteri (Arifin Tasrif), dari Pak Firli dapatnya,” lanjut dia.

Setelah mencuat kabar dugaan kebocoran data itu, sejumlah pihak melaporkan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke Dewas KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com