Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merevisi Aturan Baru KPU demi Merawat Keadilan Gender di Parlemen

Kompas.com - 10/05/2023, 07:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

"Banyak dari mereka yang tidak bisa maju karena izin dari suami, dari bapak, dari tokoh yang dituakan dari keluarga," kata Saras kemarin.

Di samping minimnya dukungan sekitar, juga banyaknya peran domestik yang secara sosial dibebankan kepada perempuan, struktur yang sama juga membatasi perempuan untuk bisa berdaulat secara ekonomi dan finansial.

Baca juga: Bawaslu, DKPP, KPU Segera Bahas Opsi Revisi Aturan yang Kurangi Caleg Perempuan

Hal-hal ini menghambat perempuan untuk bisa leluasa berkecimpung dalam politik praktis, sekalipun jika yang bersangkutan memiliki kapasitas mumpuni untuk itu. Apalagi, ongkos politik di negara ini terkenal cukup mahal.

"Maka, harapannya adalah dengan kebijakan afirmatif (mendorong keterwakilan 30 persen perempuan lewat UU Pemilu). Undang-undang yang berlaku seharusnya tidak dipatahkan dengan aturan di bawahnya, yaitu Peraturan KPU," ujar Saras yang juga anggota Kaukus Perempuan Politik Indonesia.

Toh, dalam perjalanan demokrasi bangsa, partai politik terbukti perlahan sanggup memenuhi keterwakilan caleg 30 persen perempuan.

Berdasarkan riset Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), pada 2004, capaian persentase keterwakilan caleg perempuan baru 29 persen.

Pada 2009, jumlah itu naik jadi 33,6 persen, sebelum naik lagi ke angka 37,6 persen pada 2014. Terakhir, 2019, proporsi itu semakin baik dengan adanya 40 persen perempuan.

Baca juga: Aktivis Ancam Gugat PKPU yang Turunkan Kuota Caleg Perempuan ke MA

Sayang, Pemilu 2004 hingga 2019 belum berhasil mengirim 30 persen perempuan ke parlemen, melainkan hanya 11,8 persen (2004), 18 persen (2009), 17 persen (2014), dan 20 persen (2019).

Ini lah yang membuat para perempuan pegiat pemilu dan aktivis kesetaraan gender meradang dengan aturan baru KPU.

Keterwakilan perempuan di parlemen sangat krusial agar produk hukum yang diterbitkan lebih inklusif dari perspektif gender. Dan, keterwakilan perempuan yang cukup di parlemen hanya dimungkinkan dengan keterwakilan perempuan yang cukup sejak tahap pencalonan.

Saras menyoroti, dengan 20 persen perempuan di DPR RI pun, Senayan masih dikuasai laki-laki. Para pimpinan fraksi, komisi, mayoritas didominasi laki-laki. Tak banyak pula perempuan yang bercokol di posisi bergengsi di partai politiknya.

Baca juga: Rawan Sengketa, KPU Didesak Segera Revisi Aturan yang Bisa Kurangi Caleg Perempuan

"Ya sudah pasti tidak bisa memberikan pengaruh dan dampak terhadap (penyusunan) kebijakan. Infrastruktur, pembangunan jalan tol atau misalnya jembatan penyeberangan yang ramah ibu hamil kan butuh ada perspektif (gender)," ujarnya memberi contoh.

"Adanya RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak itu, kalau tidak ibu-ibu dan perempuan yang bersuara, maka akan sulit mempertahankannya. Bahkan, menambahkan cuti hamil, cuti melahirkan itu butuh perspektif perempuan," tambah keponakan Prabowo Subianto itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Nasional
Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Nasional
Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Nasional
DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

Nasional
Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Nasional
Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Nasional
Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Nasional
Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Nasional
Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Nasional
Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Nasional
Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Nasional
Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Nasional
Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Nasional
Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com