JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem telah resmi menunjuk salah satu kadernya, Ujang Iskandar untuk menggantikan Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Dengan demikian, Ujang telah resmi diajukan oleh Partai Nasdem pada Pimpinan DPR RI untuk menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Keputusan itu diambil oleh berdasarkan surat Nomor 261 - Kpts/DPP-Nasdem/V/2023 yang dikeluarkan pada 5 Mei 2023 yang diterima Kompas.com dari Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim, Senin (8/5/2023).
Baca juga: Nasdem: Hubungan Jokowi dan Surya Paloh akan Membaik dengan Sendirinya
“Menerapkan saudara Ujang Iskandar pengganti Ary Egahni Ben Bahat sebagai Anggota DPR RI Periode sisa masa jabatan 2019-2014 dari Partai Nasdem,” isi surat tersebut.
Adapun, surat itu ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate.
Surat keputusan itu juga memaparkan pertimbangan Surya Paloh mengganti Ary dengan Ujang. Salah satunya terkait pakta integritas Partai Nasdem yang telah ditandatangani oleh Ary sendiri.
“Sebagaimana terlampir Saudary Ary Egahni Ben Bahat menyetujui untuk mundur secara sukarela, jika berstatus sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi,” dikutip dari isi surat itu.
Baca juga: Sederet Fakta Korupsi Bupati Kapuas, untuk Biaya Politik dan Belanja Barang Mewah
Di sisi lain, Taslim belum mengetahui apakah Ujang bakal ditempatkan di Komisi III DPR RI. Pasalnya, PAW tersebut belum diputuskan oleh pimpinan DPR RI.
“Kan belum dilantik, (masih) on proses,” kata dia.
Diketahui, Ary telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2023.
Ia ditetapkan bersama suaminya, Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat terkait kasus penerimaan suap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.