Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Gantikan Ary Egahni, Anggota DPR yang Jadi Tersangka KPK

Kompas.com - 08/05/2023, 19:38 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem telah resmi menunjuk salah satu kadernya, Ujang Iskandar untuk menggantikan Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Dengan demikian, Ujang telah resmi diajukan oleh Partai Nasdem pada Pimpinan DPR RI untuk menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Keputusan itu diambil oleh berdasarkan surat Nomor 261 - Kpts/DPP-Nasdem/V/2023 yang dikeluarkan pada 5 Mei 2023 yang diterima Kompas.com dari Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Nasdem: Hubungan Jokowi dan Surya Paloh akan Membaik dengan Sendirinya

“Menerapkan saudara Ujang Iskandar pengganti Ary Egahni Ben Bahat sebagai Anggota DPR RI Periode sisa masa jabatan 2019-2014 dari Partai Nasdem,” isi surat tersebut.

Adapun, surat itu ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate.

Surat keputusan itu juga memaparkan pertimbangan Surya Paloh mengganti Ary dengan Ujang. Salah satunya terkait pakta integritas Partai Nasdem yang telah ditandatangani oleh Ary sendiri.

“Sebagaimana terlampir Saudary Ary Egahni Ben Bahat menyetujui untuk mundur secara sukarela, jika berstatus sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi,” dikutip dari isi surat itu.

Baca juga: Sederet Fakta Korupsi Bupati Kapuas, untuk Biaya Politik dan Belanja Barang Mewah

Di sisi lain, Taslim belum mengetahui apakah Ujang bakal ditempatkan di Komisi III DPR RI. Pasalnya, PAW tersebut belum diputuskan oleh pimpinan DPR RI.

“Kan belum dilantik, (masih) on proses,” kata dia.

Diketahui, Ary telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2023.

Ia ditetapkan bersama suaminya, Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat terkait kasus penerimaan suap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com