Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjualan Senpi oleh Prajurit Meningkat, Pengamat: Tanda Penegakan Hukum di TNI Belum Beri Efek Jera

Kompas.com - 09/05/2023, 16:23 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan, penjualan senjata api (senpi) oleh oknum prajurit menandakan penegakan hukum di TNI belum memberikan efek jera.

Diketahui, Panglima TNI Laksamana Yudo menyatakan bahwa sejak 2013, perkara penjualan senpi oleh prajurit terus meningkat.

“Jumlah yang tercatat itu menandakan penegakan hukum terhadap para pelaku jelas sudah berjalan. Namun, peningkatan yang signifikan juga menunjukkan bahwa penegakan hukum belum berhasil memberi efek jera,” kata Fahmi saat dihubungi, Selasa (9/5/2023).

Fahmi lantas menduga, ada dua kemungkinan kasus penjualan senpi oleh prajurit terus meningkat.

“Entah karena hukumannya ringan, entah karena ada 'perlindungan' dari komando atas yang bisa jadi ikut diuntungkan atau apa, ini harus didalami,” ujar Fahmi.

Baca juga: Soroti Konflik Militer-Paramiliter di Sudan, Panglima TNI: Jangan Sampai Terjadi di Indonesia...

Fahmi mengatakan, pembenahan menyeluruh harus dilakukan Panglima Yudo Margono beserta jajaran Mabes TNI.

Menurut Fahmi, Panglima TNI telah memulai pembenahan tersebut dengan mempublikasikan banyaknya kasus yang melibatkan prajurit secara terbuka.

Panglima TNI juga telah melakukan upaya penyegaran personel hingga level komando pengendali melalui rotasi jabatan dan rotasi penugasan.

“Selain hal-hal yang sudah dan sedang dilakukan itu, TNI mestinya juga melakukan upaya-upaya lain untuk meningkatkan keteladanan, pengawasan, dan kewaspadaan terutama di jajaran pimpinan,” kata Fahmi.

“Pemberian hukuman lebih berat bagi para pimpinan dan perwira yang terlibat maupun sanksi berat bagi para pimpinan dan perwira yang lalai, menutupi atau bahkan menghalangi pengungkapan juga perlu dipertimbangkan,” ujarnya lagi.

Baca juga: Panglima TNI Sebut Penjualan Senpi oleh Oknum Prajurit Meningkat, Papua Mendominasi

Menurut Fahmi, peraturan perundang-undangan yang ada sudah cukup memadai untuk mendasari dan memayungi langkah-langkah yang perlu diambil TNI dalam rangka memberantas praktik penjualan senjata api dan amunisi.

“Tinggal bagaimana mengukuhkan itikad baik, komitmen dan konsistensi dalam pengawasan dan penegakan hukumnya saja,” kata Fahmi.

Sebelumnya, Panglima TNI Yudo Margono mengatakan bahwa kasus penjualan senjata api oleh oknum prajurit meningkat dari tahun ke tahun.

Hal itu disampaikannya saat memberikan pengarahan kepada aparat penegak hukum di lingkungan TNI di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (3/5/2023).

“Perkara penyalahgunaan senjata api dan amunisi yang terjadi di seluruh Indonesia dalam kurun waktu satu dekade, mulai tahun 2013 sampai dengan 2023 bukannya menurun malah justru naik,” ujar Yudo Margono dalam siaran pers Pusat Penerangan TNI, Rabu.

Baca juga: Panglima TNI Ingatkan Prajurit yang Jual Senpi ke Musuh Bisa Dihukum Mati dan Dicap Pengkhianat Bangsa

Halaman:


Terkini Lainnya

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com