Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Daftar Jadi Caleg PKS, Narji Ingin Majukan Sektor Pertanian di Jawa Tengah

Kompas.com - 08/05/2023, 15:32 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komedian Sunarji alias Narji Cagur resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin (8/5/2023).

Narji maju sebagai bakal caleg untuk daerah pemilihan Jawa Tengah. Ia mengaku tertarik menjadi anggota DPR RI untuk memajukan pertanian di daerah tersebut.

"Cita-cita gue enggak banyak, cuma di dapil gue di Jateng itu satu (yang diperhatikan) pertanian," ujar Narji saat ditemui di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Senin.

Narji mengaku prihatin karena sektor pertanian di Jawa Tengah masih kurang diminati oleh anak-anak muda.

Baca juga: Diiringi Marching Band, 580 Caleg PKS Daftarkan Diri ke KPU RI

Ia mengatakan, banyak anak muda yang pergi ke Jakarta untuk mencari penghidupan, bukan memberdayakan desa untuk menjadi petani.

Narji mengajak agar generasi muda bisa mengembangkan pertanian sehingga tak perlu merantau ke Jakarta lagi.

"Kita cari rezeki bareng-bareng di kampung kita. Di sana tuh usia produktifnya larinya ke Jakarta semua," katanya.

Di sisi lain, Narji melirik sektor olahraga yang dinilai masih belum berkembang di Jawa Tengah.

"Di sana lapangan bola banyak banget, yang maen enggak ada. Makanya kadang ada lapangan bola 10, yang main gue sendiri, pindah-pindah-pindah saking kosong tu lapangan," ujarnya.

Baca juga: Bukan Demokrat, Komedian Narji Resmi Gabung PKS

Oleh karena itu, kata Narji, ia akan minta ditempatkan di komisi yang mengurusi dua bidang itu jika terpilih menjadi anggota DPR RI nantinya

"Kalau ditanya mau komisi berapa? Ya membandingkan (antara) olahraga atau pertanian, itu saja," ujarnya

Narji merupakan salah satu dari 580 bakal caleg PKS yang resmi mendaftarkan diri ke KPU hari ini.

PKS merupakan partai pertama yang mendaftarkan bakal caleg sejak KPU membuka proses pendaftaran pada 1 Mei 2023.

Sebagai informasi, KPU membuka pendaftaran bacaleg pada Senin (1/5/2023) pekan lalu. Adapun batas pendaftaran bacaleg berakhir pada Minggu (14/5/2023).

Ketentuan lebih jauh soal pendaftaran caleg telah diteken Ketua KPU RI Hasyim Asyari pada Senin (24/4/2023) lewat surat pengumuman KPU Nomor 19/PL.01.4-PU/05/2023 tentang Pengajuan Bakal Caleg DPR RI Pemilu Serentak 2024.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com