Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Komisioner KPUD Ajukan Mundur, Pilih Jadi Caleg 2024

Kompas.com - 04/05/2023, 20:47 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 14 anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota disebut telah mengajukan pengunduran diri sebagai komisioner. Mereka disebut ingin mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.

"Ada 14 orang yang sudah ajukan surat, tersebar di provinsi dan kabupaten/kota. Iya (karena mau nyaleg)," ujar Koordinator Divisi SDM KPU RI, Parsadaan Harahap, pada Kamis (4/5/2023).

Menurutnya, rata-rata komisioner yang mengajukan pengunduran diri adalah mereka yang sudah menjabat 2 periode di tempatnya masing-masing.

Baca juga: KPU Prediksi Pendaftaran Bacaleg DPR Baru Ramai Pekan Depan

"Ini soal hak untuk dipilih," kata Parsadaan.

Parsadaan menyebut, KPU di tiap daerah yang komisionernya mundur perlu segera mengadakan rapat pleno guna menentukan pelaksana tugas pada posisi yang bakal ditinggalkan, begitu KPU RI meresmikan pengunduran diri itu.

"Harus segera karena kan harus ada yang mewakili anggota untuk kebutuhan-kebutuhan kelembagaan," tambahnya.

Ia mengaku belum dapat memberi data detail terkait siapa saja komisioner KPU daerah yang mundur karena ingin berpartisipasi dalam kontestasi.

Baca juga: KPU Janji Tindak Lanjuti Keluhan Bawaslu soal Akses Terbatas Sistem Informasi Pencalonan

Sejauh ini yang telah terkonfirmasi adalah 3 komisioner KPU kabupaten di Nusa Tenggara Timur yang disebut sudah berafiliasi dengan partai politik.

Mereka adalah Ketua KPU Timor Tengah Utara Paulinus Lape Feka, Ketua KPU Malaka Makarius Bere Nahak, dan anggota KPU Malaka Yoseph Nahak.

"Mereka sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada KPU RI. Sekarang sedang kami proses. Meraka daftar untuk jadi caleg DPRD kabupaten di sana," tutup Parsadaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com