JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memperkirakan bahwa pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI baru akan ramai pekan depan.
Menurut Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik, hingga saat ini pihaknya belum menerima satu pun surat pemberitahuan resmi dari partai politik yang akan datang untuk menyerahkan daftar bacaleg mereka.
"Potensi penyerahan bacaleg ini dilakukan di atas tanggal 8 Mei, sepertinya. Kita tunggu saja," ujar Idham dalam acara diskusi pada Kamis (4/5/2023).
Baca juga: KPU Janji Tindak Lanjuti Keluhan Bawaslu soal Akses Terbatas Sistem Informasi Pencalonan
"Apabila kami sudah mendapatkan surat pemberitahuan resmi dari partai politik yang akan mengajukan daftar calonnya, kami akan sampaikan ke rekan-rekan media," tambahnya.
Sebagai informasi, pendaftaran bacaleg sudah dimulai sejak Senin (1/5/2023) dan berakhir pada Minggu (14/5/2023).
Sementara itu, hingga hari ini, belum ada satu pun partai politik yang mendaftarkan kadernya sebagai bacaleg DPR RI.
Dari Sistem Informasi Pencalonan pun, aplikasi yang digunakan sebagai alat bantu untuk menghimpun berkas persyaratan, belum ada partai politik yang memasukkan data daftar bacaleg mereka.
Baca juga: Pendaftaran Bacaleg, Bawaslu Klaim Baru Bisa Akses Silon KPU di 21 Provinsi secara Terbatas
"Berdasarkan informasi dari rekan-rekan sekretariat, belum ada partai yang menginput bakal calon sampai 580 bacaleg. Kita ketahui maksimal pencalonan itu 580 untuk 84 daerah pemilihan," ujar Idham.
"Pada umumnya, partai politik masih melakuan input data secara manual dan kita juga berikan fasilitas template," sambungnya.
Fasilitas template ini disebut lebih sederhana dan proses input data bacaleg partai politik secara lengkap ke Silon diklaim hanya memakan waktu sekitar 2 jam.
Baca juga: Bawaslu Kembali Tagih Akses Silon ke KPU untuk Tekan Potensi Sengketa Pencalegan
Sejauh ini, baru 2 partai politik yang terkonfirmasi oleh Kompas.com telah menetapkan tanggal untuk menyerahkan daftar bacalegnya ke KPU RI.
Keduanya adalah Partai Ummat, yang berencana mendaftarkan bacalegnya pada 10 Mei 2023, dan Partai Bulan Bintang (PBB) yang mengaku akan mendaftarkan bacalegnya pada 13 Mei 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.