Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta Pengadilan Agama Tidak Mengobral Dispensasi Pernikahan Dini

Kompas.com - 04/05/2023, 17:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Mahkamah Agung (MA) melalui pengadilan-pengadilan agama untuk tidak mengobral dispensasi pernikahan usia dini.

Ma'ruf Amin mengatakan, dispensasi mesti diberikan secara selektif karena pernikahan dini merupakan salah satu penyebab terjadinya stunting pada anak.

"Memang masalah dispensasi itu ada yang dibolehkan. Oleh karena itu, itu harus dilakukan secara selektif. Memang ada boleh, tapi jangan dibuka, diobral semua boleh," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Bengkulu, Kamis (4/5/2023).

Ma'ruf Amin menilai, tidak semua orang boleh mendapatkan dispensasi pernikahan usia dini, mesti ada pengecualian tertentu.

Baca juga: Wapres Minta Masyarakat Lebih Waspada Usai Insiden Penembakan di Kantor MUI

Lebih lanjut, Ma'ruf Amin juga mengakui bahwa perlu ada edukasi terhadap masyarakat terkait boleh atau tidaknya pernikahan usia dini beserta dampaknya.

Ia mengatakan, masih banyak masyarakat yang menganggap pernikahan dini sebagai suatu hal yang tidak dilarang agama sehingga hal itu masih banyak dilakukan.

Padahal, menurut Ma'ruf, yang menjadi soal bukan perkara boleh atau tidaknya. Tetapi, pernikahan dini memberi dampak buruk sehingga mesti dihindari.

"Menikahkan dini itu tidak maslahat. Oleh karena itu, itu harus dicegah. Secara agama pun, supaya jangan sampai kita melakukan sesuatu hal yang tidak membawa maslahat, bahkan membawa mudarat," kata Ma'ruf Amin.

Baca juga: Bukti Ilmiah ASI Eksklusif Bisa Bantu Cegah Stunting

Lantas, apa hubungan antara stunting dengan pernikahan dini? Saat melakukan sebuah pernikahan, perempuan yang masih berusia remaja secara psikologis belumlah matang.

Mereka bisa jadi belum memiliki pengetahuan yang cukup mengenai kehamilan dan pola asuh anak yang baik dan benar. Hubungan lainnya, para remaja masih membutuhkan gizi maksimal hingga usia 21 tahun.

Apabila perempuan sudah menikah pada usia remaja, misalnya 15 atau 16 tahun, maka tubuh ibu akan berebut gizi dengan bayi yang dikandungnya.

Bayi akan lahir dengan berat badan lahir rendah (BBLR) dan sangat berisiko terkena stunting apabila nutrisi si ibu tidak mencukupi selama kehamilan.

Pada wanita hamil di bawah usia 18 tahun, organ reproduksinya juga dinilai belum matang.

Organ rahim, misalnya, belum terbentuk sempurna sehingga berisiko tinggi mengganggu perkembangan janin dan bisa menyebabkan keguguran.

Baca juga: Makanan untuk Cegah Stunting Tidak Harus Mahal, Cukup Rp 20.000 Saja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com