Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penembakan di Kantor MUI Disebut Antar Sendiri Surat Berisi Ancaman

Kompas.com - 02/05/2023, 18:56 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Mustofa NR disebut mengirimkan surat berisi ancaman secara langsung, bukan melalui jasa kirim.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Ikhsan Abdullah mengatakan, pihaknya telah menerima sejumlah surat dari Mustofa.

“Diantar langsung oleh yang bersangkutan,” kata Ikhsan saat ditemui awak media di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).

Menurut Ikhsan, dalam suratnya, Mustofa mengaku sebagai wakil nabi.

Baca juga: Wapres Minta Penembakan di Kantor MUI Diusut Tuntas agar Tak Jadi Polemik

 

Pada surat pertamanya, Mustofa meminta bertemu dengan pimpinan MUI.

Namun, tidak ada pernyataan yang secara gamblang menjelaskan tujuan pertemuan itu. Permintaan tersebut kemudian dibahas di Komisi Pengkajian.

Pada surat berikutnya, Mustofa menyampaikan ancaman. Tetapi, Ikhsan tidak mengungkap detail ancaman tersebut.

“Karena kami lembaga keagamaan tentu tidak perlu lah kemudian kami membuat laporan segala macam, udah biasalah kami itu menerima surat-surat seperti itu,” ujar Ikhsan.

Baca juga: Fakta Penembakan di Kantor MUI: Pelaku Letuskan Tembakan, Pingsan, lalu Tewas di Puskesmas

Ikhsan mengungkapkan, surat terakhir Musthofa diterima MUI pada periode Juli 2022.

Setelah menerima surat berisi ancaman, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan lingkungan sebagai bentuk koordinasi,

“Antisipasinya udah koordinasi dengan lingkungan dengan RT di sini bahwa ada orang yang datang seperti ini sudah cukup saya kira,” kata Ikhsan.

Terpisah, Ketua MUI bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menunjukkan surat yang dikirimkan Mustofa. Dalam surat itu tertulis keterangan 'surat yang ke 6'.

Dalam surat itu, Mustofa mengaku sebagai wakil nabi dan meminta bertemu dengan Ketua MUI untuk mempersatukan umat.

“Merepresentasi pewaris nabi begitu ya, untuk mempersatukan umat. Intinya sih begitu,” kata Asrorun.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Prihatin Ada Penembakan di Kantor MUI

Sebelumnya, gedung MUI di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat ditembaki oleh orang yang tak dikenal pada Selasa (2/5/2023) siang.

Halaman:


Terkini Lainnya

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Nasional
Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Nasional
Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com