Dalam memperingati hari buruh pula, DPP PKS meminta Presiden Joko Widodo mencabut beberapa aturan yang dinilai menyengsarakan buruh, termasuk UU Cipta Kerja.
PKS beranggapan, aturan perundang-undangan itu tidak menampakkan keberpihakan kepada pekerja atau buruh.
Indra menyebut, UU Cipta Kerja dan berbagai aturan pelaksananya yang digadang-gadang Jokowi mampu menciptakan lapangan kerja dan menyejahterakan pekerja, justru membuat oligarki berpesta. Hal ini membuat pekerja merana.
Baca juga: Demo Buruh Hari ini, Berikut Rekayasa Lalin di Kawasan Patung Kuda dan Gedung DPR
"Undang-undang Cipta Kerja justru semakin memberi ruang untuk hadirnya tenaga kerja asing, politik upah murah, PHK yang semakin dipermudah, kompensasi PHK yang diperkecil, dan outsourcing (alih daya) yang sangat diperluas," tutur Indra.
"Kemudian, pekerja kontrak yang semakin diperluas dan diperpanjang waktunya, entitas serikat pekerja diperlemah, dan berbagai hal lainnya yang membuat posisi pekerja semakin terhimpit, sulit, dan semakin merana," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.