Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukul 14.30 WIB, "One Way" Diberlakukan di Km 188 Tol Palimanan hingga Km 72 Tol Jakarta-Cikampek

Kompas.com - 29/04/2023, 14:30 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali memberlakukan skema satu arah atau one way di sepanjang jalan Km 188 Tol Palimanan hingga Km 72 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) mulai pukul 14.30 WIB.

Skema lawan arus atau contraflow juga akan diberlakukan mulai dari Km 72 Tol hingga Km 47 Tol Jakarta-Cikampek pada waktu yang sama.

"Pada pukul 14.30 WIB sampai selesai sistem one way dari Km 188 Gerbang Tol Palimanan sampai dengan Km Tol Jakarta Cikampek," kata Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes (Pol) Eddy Djunaedi dalam keterangannya, Sabtu (29/4/2023). 

Baca juga: Link Live Streaming Pantauan Arus Balik Lebaran Sore Ini 29 April 2023

"Sistem contraflow dari Km 72 Tol Jakarta Cikampek sampai dengan Km 47 Tol Jakarta Cikampek," sambung dia. 

Sebelum kedua skema itu diterapkan, jajarannya akan melakukan pembersihan jalur mulai pukul 13.00 WIB hingga 14.30 WIB.

"Pelaksanaan one way bisa bersifat situasional sesuai dengan diskresi Kepolisian," ucap Eddy. 

Baca juga: Muhadjir Prediksi Arus Balik Gelombang Kedua Tak Sebanyak H+2 Lebaran

Diberitakan sebelumnya, pada pagi hari tadi tidak ada skema rekayasa lalu lintas yang diterapkan di sepanjang jalan Tol Kalikangkung hingga Jakarta Cikampek. Sebab, hingga pagi hari tadi situasi kendaraan masih landai.

Namun, Eddy memastikan jajaran Korlantas terus mengecek situasi arus balik Lebaran guna memantau adanya peningkatan kendaraan di lapangan.

"Semoga arusnya landai pada hari ini, namun kita akan terus memantau traffic counting melalui CCTV untuk bangkitan arus sehingga kita bisa persiapan untuk cara bertindak berikutnya," ujar Eddy, pagi tadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com