"AP mengeluarkan badik, kemudian menusuk RP sebanyak satu kali di badan belakang sebelah kanan," kata Bobby.
"Kemudian, AP kembali menusuk ANB sebanyak enam kali yang mengenai bagian dada sebelah kiri, bagian perut sebelah kiri dan bagian kaki sebelah kanan," sambungnya.
Bobby mengatakan AR turut menusuk korban lainnya setelah memperoleh badik dari AP.
Saat itu, AR menusuk MP sebanyak satu kali di bagian perut dan menusuk MF sebanyak tiga kali.
"Korban MF ditusuk di bagian lengan kanan dan badan belakang," sambung dia.
Baca juga: BERITA FOTO: Sisi Lain Jakarta, Melihat Potret Kehidupan di Kampung Apung, Muara Baru...
Atas perbuatannya, pelaku AR dan AP telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal 170 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.
"Karena mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun," imbuh Bobby.
Bobby menegaskan, insiden pengeroyokan empat pemuda itu bukan dilatarbelakangi persoalan wanita.
Ia menyebutkan, pengeroyokan terjadi karena pelaku AR tersinggung dengan perkataan korban MP.
MP disebut memberikan pernyataan tentang AR kepada teman wanitanya.Perkataan itu ternyata sampai di telinga AR sehingga dia tersinggung.
"Motif awalnya karena ketersinggungan. Ada kata-kata MP yang menurut AR menyinggung perasaannya," kata Bobby.
Kendati demikian, Bobby enggan menjelaskan secara rinci muatan perkataan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pengeroyokan itu bukan karena persoalan wanita.
"Mungkin dikatain yang membuat AR tersinggung. Yang pasti bukan permasalahan wanita," ucap Bobby.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.