Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Pengeroyokan 4 Pria di Penjaringan, Pelaku Tusuk Korban Pakai Badik karena Lihat Temannya Kalah Duel

Kompas.com - 29/04/2023, 09:26 WIB
M Chaerul Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

"AP mengeluarkan badik, kemudian menusuk RP sebanyak satu kali di badan belakang sebelah kanan," kata Bobby.

"Kemudian, AP kembali menusuk ANB sebanyak enam kali yang mengenai bagian dada sebelah kiri, bagian perut sebelah kiri dan bagian kaki sebelah kanan," sambungnya.

Bobby mengatakan AR turut menusuk korban lainnya setelah memperoleh badik dari AP.

Saat itu, AR menusuk MP sebanyak satu kali di bagian perut dan menusuk MF sebanyak tiga kali.

"Korban MF ditusuk di bagian lengan kanan dan badan belakang," sambung dia.

Baca juga: BERITA FOTO: Sisi Lain Jakarta, Melihat Potret Kehidupan di Kampung Apung, Muara Baru...

Atas perbuatannya, pelaku AR dan AP telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal 170 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

"Karena mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun," imbuh Bobby.

Motif awal pengeroyokan

Bobby menegaskan, insiden pengeroyokan empat pemuda itu bukan dilatarbelakangi persoalan wanita.

Ia menyebutkan, pengeroyokan terjadi karena pelaku AR tersinggung dengan perkataan korban MP.

MP disebut memberikan pernyataan tentang AR kepada teman wanitanya.Perkataan itu ternyata sampai di telinga AR sehingga dia tersinggung.

"Motif awalnya karena ketersinggungan. Ada kata-kata MP yang menurut AR menyinggung perasaannya," kata Bobby.

Kendati demikian, Bobby enggan menjelaskan secara rinci muatan perkataan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pengeroyokan itu bukan karena persoalan wanita.

"Mungkin dikatain yang membuat AR tersinggung. Yang pasti bukan permasalahan wanita," ucap Bobby.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com