Alih-alih memisahkan, justru Achiruddin bertindak bagai pelatih tinju Cus D’Amato yang menyemangati anak latihnya Mike Tyson untuk menghajar tanpa ampun lawan-lawannya.
Achiruddin malah memberi spirit kepada anaknya untuk “menyelesaikan” kasusnya saat itu juga dan tidak boleh kalah. Pihak yang akan melerai, justru dihalang-halangi oleh Achiruddin.
Malah dari video yang viral, Achiruddin sempat meminta anggota keluarganya untuk mengambil senjata laras panjang sebagai alat untuk mengintimidasi teman-teman Ken Admiral yang akan melerai perkelahian.
Hingga sekarang, pihak Polda Sumatera Utara masih terus mendalami adanya penggunaan senjata dalam penganiayaan yang dialami Ken Admiral.
Kasus pembiaran penganiayaan yang dipraktikkan seorang perwira Polri begitu mencoreng citra Polri yang disorot banyak kalangan. Sosok Polri yang begitu ideal, sepertinya hanya ada pada tayangan serial “Pak Bhabin” di media sosial.
Pak Bhabin yang dimainkan apik oleh Inspektur Polisi Dua Herman Hadi Basuki berhasil memperlihatkan polisi yang dekat dengan warga, rajin menolong serta humoris. Wajah polisi yang diharapkan warga ada pada figur Pak Bhabin.
Warga Depok, Jawa Barat juga punya sosok polisi idola yang bernama Winam Agus. Polisi berpangkat AKP itu pernah mengepalai tim Jaguar Polres Depok yang tegas dalam memberantas aksi kejahatan, tetapi begitu humanis dalam keseharian.
Menilik dari kasus AKBP Achiruddin Hasibuan, sepertinya kita mendapat suguhan yang jamak tentang perilaku polisi yang kerap pula kita temukan di masyarakat.
Achirudin di mata para tetangganya adalah polisi yang angkuh, tidak bermasyarakat, sering “flexing” di media sosial bahkan pernah menganiaya Najirman (64) tukang parkir di Jalan Adam Malik, Medan lantaran Achiruddin tidak terima diatur Najirman padahal posisi parkirnya salah (Kompas.com, 26/04/2023).
Berkat aksi netizen yang memviralkan kasus penganiayaan anaknya, pemberitaan media yang masif serta tekanan yang dilakukan anggota DPR, kasus Achiruddin menjadi kian benderang ditangani berbagai instansi.
Sekali lagi, viralnya sebuah kasus di media sosial kini menjadi ukuran kasus tersebut terselesaikan dengan cepat atau mengendap lama dalam laporan yang tak kunjung ditindaklanjuti polisi.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga bergerak cepat dengan memblokir rekening milik Achiruddin, anak dan istrinya karena diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.
Harta yang dilaporkan Achiruddin dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) “hanya” berjumlah Rp 467 juta. Sementara dari rekening yang diblokir PPATK mencapai puluhan miliar rupiah.
Kepemilikan motor gede dan mobil Rubicon yang kerap dipamerkan di media sosialnya, ternyata tidak ada dalam LHKPN yang dibuat Achiruddin (Kompas.com, 27/04/2023).
Dari laporan warga kepada media, Achiruddin terkait dengan kepemilikan gudang penimbunan bahan bakar solar, memiliki penginapan dan kost eksklusif serta rumah yang berhalaman luas di Jalan Karya Dalam, Halvetia, Kota Medan.