JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak agar Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) scamming di Myanmar.
Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, Kemenlu perlu berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar ratusan WNI yang sekarang terjebak di Myanmar bisa pulang ke Indonesia.
"Komnas HAM mendesak Kemenlu bisa dikoordinasikan dengan Kemenaker dan BP2MI dengan segera melakukan langkah-langkah evakuasi secepatnya PMI yang terjebak TPPO scamming di wilayah Myanmar, perbatasan dengan Thailand," ujar Anis kepada Kompas.com, Kamis (27/4/2023).
Baca juga: KPAI dan Bareskrim Sebut Modus TPPO Anak Bergeser Ikuti Teknologi, Kasus Meningkat sejak 2020
Anis mengatakan, ada dua alasan Kemenlu harus melakukan evakuasi terhadap ratusan WNI di Myanmar.
"Kalau Konteks UU 37 Tahun 1999 tentang hubungan luar negeri, itu adalah kondisi di negara konflik. Berdasarkan ketentuan UU itu, dalam kondisi WNI atau PMI di negara konflik, maka kewajiban negara itu harus segera mengevakuasi dan memulangkan," kata dia.
Selain hal tersebut, Anis mengatakan, ratusan WNI di Myanmar itu merupakan korban TPPO scamming.
Itulah sebabnya, kata Anis, ratusan WNI di Myanmar ini perlu dievakuasi. Sebab, selain korban TPPO, mereka sedang berada di negara konflik, yakni Myanmar.
"Selain itu, UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan PMI itu kewajibannya sudah jelas, segera melakukan evakuasi upaya perlindungan dan sebagainya," kata dia.
Anis mengatakan, diperkirakan ada ratusan orang yang terpantau menjadi korban TPPO dan terjebak di Myanmar.
Baca juga: Cerita Pilu Rabiatul Alawiyah, PMI yang Tidak Dibayar 14 Tahun Selama Bekerja di Arab Saudi
Namun, yang mengadu secara resmi ke Komnas HAM ada 33 orang.
Sebelumnya, beredar di Twitter video sekumpulan orang yang dinarasikan sebagai WNI yang terjebak di Myanmar.
Video tersebut diunggah akun @bebaskankami dan memperlihatkan tempat tidur WNI yang terjebak di Myanmar.
"Kami para WNI yang terjebak di Myanmar mohon kepada Pemerintah Indonesia bisa membantu kami pulang karena kami di sini sudah terpuruk dan terancam," ujar narator video tersebut.
Narator itu juga menyebutkan, WNI di Myanmar merasa ketakutan karena berada di daerah konflik militer. Setiap malam mereka harus tetap bekerja meskipun mendengar suara ledakan bom.
Baca juga: BP2MI Pulangkan Belasan PMI Ilegal ke Kampung Halaman Jelang Lebaran
Jika tidak bekerja, mereka disebut mendapat hukuman yang tidak manusiawi, mulai dari hukuman berlari keliling lapangan hingga dicambuk.
"Disetrum bahkan dicambuk, pemukulan dan hal-hal yang tidak manusiawi kami sudah jalani itu semua di sini," ucap narator.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.