JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Hakim Agung, Komariah Emong Sapardjadja meninggal dunia pada usia 79 tahun.
Kabar meninggal dunia Komariah dibenarkan oleh Juru Bicara Mahkamah Agung Suharto kepada Kompas.com, Rabu (26/4/2023).
"Iya mantan Hakim Agung (Komariah) meninggal dunia hari ini," ujar Suharto.
Baca juga: Puan Pastikan DPR Setujui Pengukuhan 3 Hakim Agung MA
Suharto menyampaikan, Komariah berpulang pada Rabu 26 April 2023 pukul 00.30 WIB di Jakarta.
Jenazah Komariah diantarkan ke Bandung untuk disemayamkan lebih dulu di Masjid Al Jihad, Kampus Universitas Padjajaran pukul 11.00 WIB.
Selanjutnya, Komariah dimakamkan di Pemakaman Sirna Raga pada pukul 12.30 WIB setelah shalat zuhur dan shalat jenazah.
Rumah duka berada di Jalan Junjunan Dalam II, Nomor 33, Bandung, Jawa Barat.
Komariah merupakan Hakim Agung yang pensiun pada 2013, saat menginjak usia 70 tahun.
Selain menjadi Hakim Agung, Komariah dikenal sebagai Guru Besar Hukum Universitas Padjajaran.
Baca juga: DPR Nyatakan 3 dari 9 Calon Hakim Agung Lolos Uji Kelayakan
Beliau dikenal tetap kritis terhadap pelaksanaan hukum di Indonesia meski telah pensiun menjadi Hakim Agung.
Pada 2015, Komariah sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena mengkritik keputusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi yang memutuskan praperadilan penetapan tersangka Budi Gunawan dalam kasus rekening gendut tidak sah.
Komariah saat itu mengatakan, putusan tersebut bodoh dan menelikung undang-undang.
Laporan ke polisi tak membuat Komariah jera. Ia tetap konsisten mengkritik lembaga peradilan yang dinilai kurang tepat.
Dalam diskusi di Universitas Padjajaran 2017, ia menyebut masih banyak putusan hakim yang dianggap janggal dan ditetang publik dan berdampak pada citra kelembagaan peradilan.
Baca juga: Sekretaris MA Hasbi Hasan Akan Jadi Saksi Sidang Hakim Agung Sudrajad Dimyati
Komariah juga beberapa kali mengajar dalam pelatihan hakim untuk pengadilan negeri maupun pengadilan tinggi.
Ia spesifik untuk melatih peradilan tindak pidana korupsi. Pada waktu pelatihan, kata dia, para hakim tersebut terlihat begitu semangat dan antusias.
"Tapi ketika buat putusan, salah lagi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.