Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

BPH Migas Pantau Peningkatan Permintaan BBM di Jalur Arteri Yogyakarta dan Magelang

Kompas.com - 21/04/2023, 16:58 WIB
Aningtias Jatmika,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com –Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Harya Adityawarman serta Iwan Prasetya Adhi memantau sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Yogyakarta dan Jawa Tengah, Rabu (19/4/2023) dan Kamis (20/4/2023).

Seperti diketahui, Yogyakarta merupakan salah satu provinsi yang banyak dilalui pemudik. Provinsi ini juga menjadi destinasi wisata favorit masyarakat pada libur Lebaran.

Oleh sebab itu, permintaan bahan bakar minyak (BBM) diperkirakan akan meningkat sepanjang periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2023, baik melalui jalur utama maupun arteri.

Beberapa lokasi yang disambangi BPH Migas adalah Kulon Progo, Bantul, dan Sleman, Yogyakarta, serta Magelang, Jawa Tengah.

Adapun pemantauan itu dilakukan guna memastikan penyediaan dan penyaluran BBM terjaga dengan baik.

“TItik-titik SPBU yang kami pantau merupakan wilayah padat pemudik yang memanfaatkan jalur arteri, baik pemudik yang berasal dari barat menuju timur maupun sebaliknya,” ujar Harya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (21/4/2023).

Baca juga: Kepala BPH Migas dan Menteri ESDM Bertolak ke Banten dan Lampung, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Lebaran

Harya menambahkan, jumlah pemudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah (H) terbilang tinggi. Hal ini akan meningkatkan permintaan BBM jika dibandingkan waktu normal.

“Kami memantau pasokan BBM secara teliti bersama badan usaha. Dengan demikian, penyaluran BBM di seluruh wilayah Indonesia dapat berjalan maksimal,” kata Harya.

BPH Migas memastikan bahwa pemerintah menjamin pasokan BBM selama momen Hari Raya Idul Fitri 1444 H.BPH Migas BPH Migas memastikan bahwa pemerintah menjamin pasokan BBM selama momen Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Iwan menambahkan, pemudik yang melewati Yogyakarta dapat memanfaatkan waktu untuk beristirahat, terlebih sebagian besar pemudik akan tiba di wilayah itu pada malam hari.

“Mereka akan singgah di rest area SPBU untuk beristirahat sekaligus isi ulang BBM,” kata dia.
Iwan juga memastikan bahwa pemerintah menjamin pasokan BBM selama momen Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Jadi, masyarakat yang melalui jalur tol ataupun arteri tidak perlu khawatir.

Baca juga: Pantau Keamanan Layanan Gas Bumi di Lamongan, BPH Migas: Gas Bumi Over Suplai

Untuk diketahui, BPH Migas diberi amanat oleh pemerintah untuk menjadi Koordinator Posko Nasional Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada periode Idul Fitri 1444 H.

“Komitmen berkomitmen penuh untuk melayani masyarakat dengan baik di bidang minyak dan gas bumi," ujar Iwan.

Pengisian berulang

Dari hasil pemantauan di salah satu SPBU di Sleman, BPH menemukan pengisian berulang hingga dua sampai tiga kali dalam sehari. Menanggapi temuan ini, Harya mengimbau badan usaha untuk meningkatkan kewaspadaan.

Baca juga: Kepala BPH Migas Bagikan Paket Lebaran Kepada 250 Pegawai Non-PNS

“Saya harap, pihak SPBU tidak bosan melakukan pengecekan CCTV dan memeriksa ulang hasil penjualan yang dirasa janggal. Jangan sampai kendaraan yang sama dengan pelat nomor berbeda dibiarkan mengisi BBM berkali-kali,” tegas Harya.

Dia juga meminta SPBU untuk menindak tegas pelaku kecurangan guna menghindari kejadian serupa. Jika kecurangan dibiarkan, pengiriman kuota ke SPBU tersebut perlu dikurangi. Hal ini dilakukan untuk memberi pembinaan kepada pelaku kecurangan.

“Jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan, rekan-rekan SPBU yang akan merugi. Penindakan dan pembinaan pelaku kecurangan dilakukan untuk keselamatan dan kebaikan pihak SPBU dan masyarakat,” imbuh Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com