JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota Bandung Yana Mulyana melakukan tindak pidana suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.
KPK sebelumnya membenarkan telah menciduk Yana dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (14/4/2023) sejak siang hingga malam hari.
Baca juga: KPK OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana
“Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar Wali Kota Bandung,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023).
“Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet,” kata Ali.
Baca juga: Wali Kota Bandung Kena OTT, Diduga Terkait Suap Pengadaan
Ali mengatakan, saat ini Yana sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
KPK akan mengumumkan perkembangan pemeriksaan Yana lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.