JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran tentang Peningkatan Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah Tahun 2023.
Surat bernomor 400.4.4.1/2205/SJ itu diteken Tito pada 13 April 2023 dan ditujukan buat gubernur dan bupati di seluruh Indonesia.
Surat edaran tersebut dibuat dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah yang tinggal menghitung hari.
“Tingginya animo masyarakat yang akan mudik Lebaran tahun ini harus disikapi dengan langkah antisipatif oleh seluruh jajaran pemerintahan, termasuk pemerintah daerah dan perangkat aparat kewilayahan,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, dalam keterangan tulis yang diterima Kompas.com, Jumat (14/4/2023).
Baca juga: TNI AL Gelar Mudik Gratis Pakai Kapal Perang, Bisa Angkut 300 Pemudik Motor
Dalam surat edaran itu, ada dua aspek penting yang menjadi perhatian pemerintah, yakni pengendalian inflasi dan kelancaran arus mudik.
Rinciannya, dituangkan dalam delapan poin langkah-langkah yang harus ditempuh kepala daerah, yakni:
1. Berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memetakan wilayahnya yang rawan dari gangguan trantibum (ketentraman dan ketertiban umum) dan bencana alam.
2. Melakukan antisipasi dan mengendalikan inflasi dengan melakukan aksi antara lain:
Baca juga: Polres dan Polsek di Jakarta Utara Sediakan Penitipan Motor untuk Warga yang Mudik
3. Meningkatkan kesiapsiagaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pemadam kebakaran (damkar), Dinas Kebersihan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan perangkat daerah lainnya serta berkoordinasi intensif dengan TNI dan Polri.
4. Memberikan dukungan penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum guna terwujudnya kelancaran, keamanan, dan kenyamanan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah Tahun 2023, antara lain:
Baca juga: Jumlah Pendatang Baru ke Ibu Kota Diperkirakan Naik hingga 40 Persen Usai Mudik Lebaran 2023
5. Pemerintah daerah agar siaga dan mengantisipasi segala potensi bencana, baik alam maupun non-alam termasuk mengecek kelaikan angkutan dan kelengkapan keselamatan seperti penyediaan pelampung bagi moda angkutan laut.
6. Melakukan koordinasi intensif penguatan penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) pada daerah-daerah yang berbatasan, baik antarprovinsi maupun antarkabupaten/kota.
7. Menugaskan Kepala Satpol PP untuk melakukan pengendalian kegiatan trantibumlinmas oleh perangkat daerah dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah Tahun 2023.
8. Melaporkan pelaksanaan kegiatan secara berjenjang mulai dari Bupati/Wali Kota kepada Gubernur, dan Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri.
Dari 8 poin tersebut, kata Safrizal, penertiban pasar tumpah harus menjadi atensi khusus. Jangan sampai terjadi sumbatan lalu lintas di ruas-ruas keluar tol sehingga menimbulkan kemacetan.
Selain itu, perangkat pemerintah daerah diminta segera melakukan operasi pasar untuk menekan potensi naiknya harga kebutuhan pokok menjelang Idul Fitri.
“Gelar operasi yustisi oleh jajaran Satpol PP dan perangkat pemerintah daerah terkait bersama-sama jajaran Polri untuk menindak pelaku penimbunan yang berdampak naiknya inflasi karena kelangkaan dan naiknya harga barang,” kata Safrizal.
Baca juga: Mudik Pakai Mobil Listrik, Simak 14 Titik SPKLU di Rest Area Jalan Tol
Lewat surat edaran ini, diharapkan kepala daerah mampu mewujudkan mudik Lebaran yang lancar. Pemerintah juga berharap, inflasi terkendali sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga sejalan dengan agenda pemulihan ekonomi.
“Seluruh jajaran solid, Satpol PP, Satuan Damkarmat (pemadam kebakaran dan penyelamatan), BPBD, aparat kewilayahan camat sampai lurah terus berkolaborasi dengan TNI/Polri dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal kelancaran mudik maupun arus balik serta pengendalian inflasi di daerah,” tutur Safrizal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.