“Perbuatan pihak sasaran (oknum) setidaknya akan mempersulit Penyelidik KPK memantau pergerakan pihak tersasar dan ujung kegagalan melakukan OTT,” tambahnya.
Sebelumnya, kebocoran informasi penyelidikan itu terungkap ketika petugas KPK menggeledah ruang kerja Kabiro Hukum Kementerian ESDM, Idris Sihite pada 27 Maret lalu.
Petugas kemudian menginterogasi Idris terkait dokumen tersebut.
Peristiwa itu terekam dalam sebuah video yang diunggah akun @dimdim0783.
Dalam video berdurasi 26 detik itu, tampak petugas KPK yang mengenakan sarung tangan mengambil sejumlah berkas dari sebuah box. Dua di antara berkas itu tampak berkop Kementerian ESDM.
Baca juga: Firli Bahuri Bisa Dipenjara jika Terbukti Bocorkan Dokumen KPK di ESDM
Pria yang kemudian disebut berinisial IS tersebut kemudian mengucapkan beberapa kalimat.
“Enggak usah diinfoin,” kata IS dalam video itu sebagaimana dikutip Kompas.com, Selasa (11/4/2023).
IS mengaku disebut di dalam berkas tersebut. Menurutnya, berkas itu ia dapatkan dari Menteri ESDM, Arifin Tasrif.
Arifin disebut mendapatkan berkas itu dari Firli Bahuri.
“Iya saya disebut di sini,” ujar IS.
“Itu dari Pak Menteri (Arifin Tasrif), dari Pak Firli dapatnya,” lanjut dia.
“Sebaiknya jangan, sensitif,” tambahnya.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya berharap tidak ada pihak yang membangun narasi negatif dan menyimpulkan persoalan kebocoran data itu secara dini.
Menurutnya, hal itu akan mengganggu stabilitas pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kami berharap tidak ada lagi pihak yang membangun narasi kontraproduktif dan membuat kesimpulan secara dini,” kata Ali saat dimintai tanggapan, Selasa (11/4/2023).
Ali mengatakan, saat ini dugaan kebocoran data tersebut telah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.