Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Ada 4,4 Juta PMI Ilegal Diberangkatkan Sindikat, BP2MI: Negara Tak Berdaya

Kompas.com - 14/04/2023, 11:42 WIB
Miska Ithra Syahirah,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, pemerintah belum serius dalam mengelola pekerja migran Indonesia (PMI).

"Negara ini belum serius dan negara banyak melakukan kesalahan," tutur Benny saat menjadi pembicara diskusi publik di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Hal itu dikatakannya sebab, terdapat perbedaan signifikan pada data PMI yang dikeluarkan World Bank pada tahun 2017 silam dan data yang dicatat oleh pihaknya.

Berdasarkan data yang dikeluarkan World Bank, menurut penuturan Benny, ada 9 juta PMI bekerja di luar negeri. Padahal data PMI yang tercatat oleh pihaknya hanya sebanyak 4,6 juta PMI.

"Berarti 4,4 juta yang diduga ada di luar negeri berangkat secara ilegal," tegasnya.

Baca juga: Kemenaker Libatkan Berbagai Lintas Instansi Pemerintah, Cegah Penempatan PMI Ilegal

Ia berani mengatakan seperti itu sebab pihaknya punya data lengkap biodata dan jenis pekerjaan 4,6 juta PMI sebagai bentuk perlindungan kepada para pekerja luar negeri.

"4,6 juta pekerja kita ada datanya, lengkap. Itu ada siapa mereka, sedang bekerja di negara apa, apa pekerjaannya, berapa gajinya, diberangkatkan kapan, diberangkatkan oleh siapa, berakhir kontrak dan harus kembali ke Indonesia kapan, dan di sana mereka tinggal dimana, titik koordinat. Ini adalah sistem perlindungannya," sebut Benny.

Ia lantas menduga, sebanyak 80 persen dari PMI ilegal itu diberangkatkan oleh sindikat penempatan.

"Ini masalah serius," katanya lagi.

Ia menyayangkan pemerintah saat ini masih tidak bisa melakukan apa-apa dalam memberantas sindikat penempatan PMI ilegal.

Baca juga: Viral Video PMI di Suriah Ingin Pulang, Kemenaker Sebut PMI Ilegal Rentan Jadi Korban Perdagangan Manusia

Menurutnya, pemerintah gagal untuk mencegah warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penempatan PMI ilegal.

Apalagi, tambah Benny, penempatan ilegal tidak diurus serius oleh pemerintah karena sindikat atau mafia yang menempatkan PMI secara ilegal malah dilindungi oleh oknum beratribut kekuasaan.

"Negara tidak berdaya. Saya berani mengatakan sebagai pejabat negara, negara tidak serius mengurus ini. Negara gagal dalam mencegah setiap anak bangsa untuk tidak menjadi korban penempatan ilegal," tegasnya.

"Kenapa penempatan ilegal ini terus terjadi? Kenapa sindikatnya tidak bisa disentuh oleh hukum? Karena sindikat-sindikatnya, mafia-mafianya dibackingi oleh oknum yang memiliki atributif-atributif kekuasaan," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com