Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemenaker Libatkan Berbagai Lintas Instansi Pemerintah, Cegah Penempatan PMI Ilegal

Kompas.com - 12/04/2023, 19:27 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, pihaknya selaku pemegang kebijakan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) terus melakukan langkah-langkah terukur untuk mencegah penempatan PMI secara nonprosedural atau ilegal.

Dia menegaskan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengambil tindakan hukum terhadap pelaku penempatan PMI nonprosedural, baik perorangan maupun korporasi.

"Selama ini kami hanya memberi sanksi ringan dan mencabut atau skorsing. Sekarang kami ingin melakukan efek jera kepada mereka yang melakukan penempatan PMI secara nonprosedural," katanya dalam siaran pers, Rabu (12/4/2023).

Afriansyah menyebutkan, penguatan langkah-langlah tersebut melibatkan berbagai lintas instansi pemerintah, baik di pusat maupun di daerah.

Baca juga: Viral Video PMI di Suriah Ingin Pulang, Kemenaker Sebut PMI Ilegal Rentan Jadi Korban Perdagangan Manusia

“Penguatan sinergi kerja berbagai lintas instansi kementerian/lembaga harus terus diperkuat karena sinergi kerja ini terbukti efektif dapat mencegah penempatan PMI secara nonprosedural,” ujarnya.

Beberapa langkah untuk mencegah penempatan PMI secara nonprosedural, antara lain adalah sebagai berikut.

Pertama, memaksimalkan tugas Satuan Tugas Perlindungan (Satgas) PMI yang tersebar di 25 lokasi embarkasi dan debarkasi PMI. 

Kedua, mendorong Pengawas Ketenagakerjaan melakukan pemeriksaan terhadap proses penempatan PMI.

Ketiga, mengedukasi  masyarakat, pemerintah, dan calon PMI. Keempat, memperkuat tugas Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja untuk melayani proses penempatan tenaga kerja berjalan secara mudah dan bermartabat.

Kelima, memperkuat kolaborasi dalam melakukan sosialisasi tentang pencegahan PMI nonprosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di daerah asal kantong PMI serta wilayah perbatasan secara berkesinambungan.

Baca juga: Kemenaker Kerja Sama dengan HHI, 50 Tenaga Kerja Dilatih dan Akan Ditempatkan di Korsel

Tidak hanya itu, Kemenaker juga turut memperkuat layanan Terpadu Satu Atap dalam perlindungan PMI.

Afriansyah menekankan bahwa kesuksesan pencegahan dan penanganan penempatan PMI secara nonprosedural terletak pada kerja sama.

Hal tersebut bisa dilihat dari keberhasilan pengungkapan sindikat penempatan PMI secara nonprosedural oleh Kepolisian Resor Besar Kota (Polresta) Bandar Udara Soekarno-Hatta dan pencegahan penempatan PMI nonprosedural di Bandar Udara Juanda, Sidoarjo.

Menurutnya, keberhasilan penanganan dua kasus itu tak lepas dari sinergi kerja antara Kemenaker, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Sosial (Kemensos), Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang berjalan efektif.

“Jadi terkait kasus di Soetta dan Juanda, kami Kemenaker fokus kalau ada oknum-oknum yang terlibat akan kami tindak tegas,” ungkapnya.

Baca juga: Cegah PMI Ilegal, Kemenaker Usul Visa Ziarah ke Arab Saudi Diperketat

Afriansyah juga menegaskan komitmen lintas instansi kementerian/lembaga untuk bersama-sama mencegah penempatan PMI secara nonprosedural dan pemberantasan TPPO, termasuk kasus TPPO yang tengah terjadi di Batam.

“Ketika mereka berangkat secara nonprosedural, maka perlindungan, keselamatan, beserta seluruh fasilitas yang mereka dapat itu tidak mereka dapat. Itu yang harus kita sikapi,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com