Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Akui Sempat Alami Persekusi karena Rekomendasi Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Kompas.com - 13/04/2023, 16:08 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sempat mengalami persekusi usai mengeluarkan rekomendasi meminta polisi menyelidiki lebih lanjut dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hubabarat atau Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Talapessy dalam peluncuran Laporan Tahunan (Laptah) Komnas Perempuan, Kamis (13/4/2023).

"Dugaan kekerasan seksual yang bermuara pada rekomendasi agar pihak kepolisian mengusut lebih lanjut dugaan kekerasan seksual itu, kemudian menuai kecaman publik baik dari media massa maupun media sosial yang belum memahami secara utuh terobosan di dalam UU TPKS maupun peran dan fungsi Komnas Perempuan," ujar Olivia.

"Kecaman publik dengan cara intimidatif dan bahkan mengarah pada persekusi sempat mengguncang Komnas Perempuan. Dalam tataran personal maupun institusi," katanya lagi

.Baca juga: Arti Upaya Banding Ferdy Sambo dan Putusannya dalam Kasus Brigadir J

Ia juga menyebut bahwa itu kali pertama Komnas Perempuan mengeluarkan rekomendasi yang dituntut secara hukum karena dinilai mengganggu ketertiban umum.

Tuntutan di Pengadian Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta itu menyebutkan bahwa rekomendasi Komnas Perempuan membuat gaduh kasus pembunuhan Brigadir J.

Meskipun dalam putusan diputuskan bahwa Komnas Perempuan tidak bersalah dan aduan dinilai tidak berdasar.

"PTUN Jakarta telah memutus perkara tersebut sebagai laporan yang tidak berdasar. Ini menjadi dasar pijak bagi Komnas Perempuan untuk mengembangkan komunikasi yang lebih baik, agar masyarakat lebih dapat memahami peran, kkewenagnan dan tugas dari Komnas Perempuan," ujar Olivia.

Baca juga: Komnas Perempuan Sebut Masih Ada SDM-nya Dibayar di Bawah UMP Jakarta

Diketahui, Komnas Perempuan bersama Komnas HAM memberikan kesimpulan ada dugaan kuat terjadi kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Sebab dugaan kuat itu, Komnas Perempuan merekomendasikan Polri agar mengusut kembali kasus dugaan kekerasan seksual itu secara mendalam.

Rekomendasi itu menimbulkan reaksi negatif publik, khususnya keluarga Brigadir J.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Majelis Hakim yang dipimpin Wahyu Iman Santosa memutuskan tak ada peristiwa kekerasan seksual. Sebaliknya, terjadi hal yang membuat Putri Candrawathi sakit hati kepada Brigadir J.

Baca juga: Harap Banding Ferdy Sambo dkk Ditolak, Ayah Brigadir J: Tak Ada Hal yang Meringankan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 17 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MA Bisa Dikonfirmasi Buka Jalan bagi Anak Jokowi jika Kaesang Maju Pilkada, Terutama di Jakarta

Putusan MA Bisa Dikonfirmasi Buka Jalan bagi Anak Jokowi jika Kaesang Maju Pilkada, Terutama di Jakarta

Nasional
KPK Ungkap Ada Pihak Kembalikan Uang ke PT SCC

KPK Ungkap Ada Pihak Kembalikan Uang ke PT SCC

Nasional
Gubernur BI: Tren Inflasi Indonesia 10 Tahun Terakhir Menurun dan Terkendali Rendah

Gubernur BI: Tren Inflasi Indonesia 10 Tahun Terakhir Menurun dan Terkendali Rendah

Nasional
Muhadjir: Tak Semua Korban Judi 'Online' Bisa Terima Bansos, Itu Pun Baru Usulan Pribadi

Muhadjir: Tak Semua Korban Judi "Online" Bisa Terima Bansos, Itu Pun Baru Usulan Pribadi

Nasional
WNI yang Dikabarkan Hilang di Jepang Ditemukan, KJRI Cari Kontak Keluarga

WNI yang Dikabarkan Hilang di Jepang Ditemukan, KJRI Cari Kontak Keluarga

Nasional
Indonesia-Finlandia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Energi

Indonesia-Finlandia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Energi

Nasional
Anies Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Kaesang Dinilai Bisa Jadi Lawan yang Cukup Berat

Anies Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Kaesang Dinilai Bisa Jadi Lawan yang Cukup Berat

Nasional
Majelis Syariah PPP Ingatkan Semangat Merangkul Mbah Moen

Majelis Syariah PPP Ingatkan Semangat Merangkul Mbah Moen

Nasional
Bus Jemaah Haji Indonesia Telat Menjemput, Cak Imin: Ini Harus Jadi Perhatian Kita Semua

Bus Jemaah Haji Indonesia Telat Menjemput, Cak Imin: Ini Harus Jadi Perhatian Kita Semua

Nasional
KPK Dalami Informasi Terkait Harun Masiku dari Pemeriksaan Hasto

KPK Dalami Informasi Terkait Harun Masiku dari Pemeriksaan Hasto

Nasional
Ini Jadwal Lontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia, Ada Waktu Larangan

Ini Jadwal Lontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia, Ada Waktu Larangan

Nasional
Kepada Para Jemaah Haji, Cak Imin Minta Mereka Bantu Doakan Indonesia

Kepada Para Jemaah Haji, Cak Imin Minta Mereka Bantu Doakan Indonesia

Nasional
Panglima TNI Ungkap Cerita Para Prajurit yang Hampir Putus Asa Jelang Terjunkan Bantuan Airdrop di Gaza

Panglima TNI Ungkap Cerita Para Prajurit yang Hampir Putus Asa Jelang Terjunkan Bantuan Airdrop di Gaza

Nasional
Ponsel Hasto dan Buku Penting PDI-P Disita KPK, Masinton: Dewas Harus Periksa Penyidiknya

Ponsel Hasto dan Buku Penting PDI-P Disita KPK, Masinton: Dewas Harus Periksa Penyidiknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com