Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Berjemaah di DJKA Kemenhub, Para Tersangka Diduga Terima Rp 14,5 M

Kompas.com - 13/04/2023, 03:58 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Uang yang diterima mencapai Rp 800 juta terkait pembangunan jalur kereta api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.

Kemudian, PPK BPKA Sulawesi Selatan, Affandy diduga menerima suap Rp 150 juta dari Dion pada 11 April 2023.

Baca juga: KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah dan Ribuan Dollar AS dalam OTT Suap Proyek Jalur Kereta

Suap diberikan terkait pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan.

Kemudian, PPK BTP Jawa Bagian barat, Syntho diduga menerima suap dari Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma dan Dion, serta Direktur Nazma Tata Laksana bernama Fahmi Arif Kurniawan senilai Rp 1,6 miliar.

Suap diberikan terkait empat pelaksanaan 4 proyek konstruksi jalur kereta api dan 2 supervisi di Lampegan, Cianjur.

Selanjutnya, Direktur Prasarana DJKA, Kemenhub, Harno Trimadi  bersama-sama PPK Kemenhub, Fadliansyah diduga menerima Rp 1,1 miliar dari Direktur PT Kereta Api Manajemen, Yoseph Ibrahim dan VP Proyek perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa Sumatera, Yoseph Ibrahim.

“Penerimaan uang ini dari hasil pemeriksaan diantaranya diduga untuk tunjangan hari raya (THR),” kata Tanak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com