Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Dewas KPK Jamin Independen Tangani Dugaan Pelanggaran Etik Firli

Kompas.com - 11/04/2023, 18:56 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Dewas (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menjamin pihaknya bakal bersikap independen dalam menangani aduan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri.

Hal ini merespons keraguan sejumlah mantan pimpinan KPK terhadap Dewas dapat bertindak obyektif dalam penanganan dugaan pelanggaran etik Firli. Adapun Firli dilaporkan atas beberapa dugaan pelanggaran etik oleh sejumlah pihak dalam dua pekan terakhir.

“Oh, independen. Kenapa tidak?” ujar Tumpak saat ditemui awak media di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Dinilai Layak Jadi Tersangka jika Terbukti Bocorkan Dokumen KPK di ESDM

Tumpak mengatakan, Dewas sudah pernah menyidangkan Firli atas dugaan pelanggaran etik.

Ia pun menepis anggapan bahwa dirinya akan bersikap tidak independen dalam penanganan ini. Tumpak mengatakan, dirinya tidak memiliki beban dalam menangani dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli.

“Kamu sanksi sama Pak Panggabean ini? Saya tidak punya beban lho. Biar tahu,” tegas Tumpak.

“Enggak ada masalah,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah mantan pimpinan KPK melaporkan Firli ke Dewas atas sejumlah dugaan pelanggaran etik.

Salah satunya mengenai kebocoran dugaan dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Adapun pimpinan KPK yang melaporkan Firli itu, antara lain Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad, Wakil Ketua KPK periode 2011-2015 Bambang Widjojanto, dan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang.

Baca juga: Massa Demo Firli Lepas Tikus dan Lempar Telur ke Gedung KPK

Kemudian, mantan penasihat KPK Abdullah Humahea dan Budi Santoso, eks penyidik KPK Novel Baswedan, dan sejumlah pegawai KPK yang dipecat.

Saut menyatakan, pihaknya pesimistis Dewas akan menindak tegas dugaan pelanggaran etik dan pidana Firli.

Menurutnya, Dewas sudah menunjukkan sikap menyerah meskipun belum mulai memeriksa Firli.

“Belum apa-apa dia sudah menyerah, dia tidak punya wewenang,” ujar Saut di kantor Dewas, Senin (10/4/2023).

“Tadi isinya justifikasi semua, malah kita dimarah-marahin gitu,” tuturnya.

Selain dilaporkan Saut dan teman-temannya, Firli juga dilaporkan ke Dewas oleh Brigjen Endar Priantoro karena memberhentikan dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowotelah memperpanjang amsa penugasannya di KPK.

Selain itu, Endar juga melaporkan dugaan kebocoran dokumen yang diduga dilakukan Firli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com