Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim juga turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 51 unit iPad, 68 handphone, 7 unit laptop, dan 1 boks headset.
Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE kemudian UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Baca juga: Polri Tangkap 55 WNA Pelaku Penipuan Telekomunikasi Jaringan Internasional
Sebanyak 55 pelaku penipuan itu ditangkap polisi di tiga lokasi berbeda. Sekira 20 di antaranya digerebek di sebuah rumah mewah di Jalan Selat Batam, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (4/4/2023).
"Kami melaksanakan penyelidikan dan benar di hari Selasa tanggal 4 April 2023 sekitar jam 10.00 WIB, kami melaksanakan pengecekan dan penindakan di tiga lokasi,” kata Djuhandhani.
Menurut kesaksian warga setempat, orang-orang yang belakangan diketahui sebagai pelaku penipuan itu sudah tinggal selama 2-3 bulan di rumah mewah tersebut. Rumah itu sempat kosong selama beberapa bulan, sebelum dikontrakkan ke para WNA.
Warga setempat sebelumnya tak tahu rumah mewah tersebut dihuni banyak orang. Sebab, tidak tampak aktivitas apa pun di sana.
Namun demikian, terkadang mobil katering dan ojek online datang untuk mengantarkan makanan.
Eni (33), warga sekaligus saksi penggerebekan yang rumahnya tak jauh dari markas para pelaku penipuan menuturkan, dua warga yang sering keluar masuk rumah mewah itu jarang berinteraksi dengan warga setempat.
"Mereka (penghuni) enggak pernah ada kegiatan seperti buka pintu gerbang, dan lain-lain," kata Eni, Rabu (5/4/2023).
"Padahal anak-anak suka main di depan rumah itu, tapi enggak pernah ada aktivitas sehari-hari di rumah itu," tuturnya.
Pada malam hari pun rumah mewah itu tampak gelap, hanya satu lampu yang menyala di teras. Cahayanya pun kurang terang, sehingga membuat bangunan tampak seperti rumah kosong.
Oleh karenanya, penggerebekan rumah mewah tersebur membuat warga setempat terkejut.
"Warga langsung ramai. Kami bingung karena enggak ada yang tahu kalau rumah itu ternyata seramai itu," kata Eni.
(Penulis: Rahel Narda Chaterine, Nabilla Ramadhian | Editor: Icha Rastika, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.