Oleh kerena itu, Pancasila diangkat sebagai pilar bangsa Indonesia karena dianggap sesuai dengan kondisi negara-bangsa Indonesia yang pluralistik dan cukup luas dan besar.
Dibutuhkan dasar pemikiran yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan agar dapat diterima oleh seluruh warga bangsa.
Inilah mengapa bangsa Indonesia menetapkan Pancasila sebagai pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karena sesuai dengan kondisi negara-bangsa yang pluralistik dan besar seperti Indonesia.
Juga mampu mengakomodasi keanekaragaman yang ada di negara-bangsa Indonesia.
Pancasila juga memiliki konsep, prinsip, dan nilai yang merupakan kristalisasi dari sistem keyakinan yang terdapat di seluruh wilayah Indonesia, yang menjamin kokohnya Pancasila sebagai pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian, diterimanya Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional, berarti nilai-nilai Pancasila harus dijadikan landasan utama dan dasar dalam penyelenggaraan negara Indonesia.
Pancasila sebagai ideologi dan falsafah negara harus diwujudkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Dari dasar-dasar kekuatan ideologi kebangsaan itu pula ketika terjadi perang Rusia-Ukraina, Indonesia memainkan peranan poltik bebas aktif yang demikian cemerlang.
Hal ini masih berkilau kita ingat pada 29 Juni 2022, Presiden RI Joko Widodo berkunjung ke Ukraina, dan sehari berikutnya datang ke Rusia, guna memainkan peran politik bebas aktif demi menjembatani perang Ukraina-Rusia. Ini menandakan pemikiran geopolitik Indonesia menguatkan perdamaian dunia.
Dari pemikiran geopolitik yang diamanatkan oleh Bung Karno pula memperjelas Indonesia bisa memainkan peran untuk penguatan perdamaian dan keamanan internasional, agar perang dihentikan dan tidak berlarut-larut.
Sehingga peran ini membuat Indonesia bisa pula menekankan aspek geostrategi; di mana telah masuk unsur prediksi untuk masa yang akan datang. Inilah mengapa pemikiran geopolitik Indonesia penuh keseimbangan tentang hubungan antarnegara.
Dan Indonesia yang selalu menjadikan pemikiran geostrategi dan geopolitik mendasari perannya dalam dunia internasional, tidak bisa serta merta menerima pengertian “damai” dari otoritas dunia tanpa memperhatikan sifat martabat dan daulat.
Oleh karena itu, Indonesia mempunyai kekuatan ideologi kebangsaan tatkala menjadi “juru damai”, tidak takut perang. Ini penting pasang kuda-kuda, berjaga-jaga, bilamana suatu saat dipaksa tunduk oleh hegemoni dunia.
Geopolitik dan geostrategi telah memperjelas semua itu, sehingga pemikiran dari sini menentukan sikap peranan Indonesia dalam pergaulan global tidak boleh tergantung-gantung.
Oleh karenanya dalam keadaan membangun pertahanan dan ketahanan ini pula, kedaulatan dan kewibaan harus ditegakkan.
Maka geopolitik tidak lagi sekadar untuk memperoleh pengetahuan atau fakta-fakta akurat tentang gejala politik di dalam dan luar negara.
Melainkan pula mengarahkan lebih lanjut pada penentuan kebijaksanaan tentang bagaimana seharusnya atau sebaiknya sesuatu dilakukan.
Bersamaan dari sini Indonesia yang mengukuhkan ideologi kebangsaannya adalah Pancasila, menjadi pondasi tempat berpijak gerakan politik bebas aktif dalam kancah internasional.
Sehingga negara-negara lain yang memainkan peranan internasional dalam konstelasi geopolitik dan geostrateginya, tetap dipandang Indonesia sebagai bagian pergaulan bangsa-bangsa menjaga perdamaian dunia, mencegah terjadinya perang.