Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/03/2023, 07:42 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua investor nasional, yakni Konsorsium PT Perintis Triniti Properti Tbk (Konsorsium Triniti) dan PT Nindya Karya dapatkan letter to proceed atau Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP) dari Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

SIPP tersebut sebagai dasar untuk ikut membangun hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) di IKN.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan, Konsorsium Triniti menanamkan modal Rp 1,8 triliun untuk mengerjakan tujuh tower. Kemudian, PT Nindya menginvestasi Rp 1,42 triliun untuk membangun delapan tower.

”Dengan ada tambahan dua investor yang membangun hunian ASN diyakini dapat mempercepat pembangunan Nusantara, sehingga pada tahun depan, ASN dapat mulai pindah,” ujar Bambang dilansir dari siaran pers Otorita IKN, Jumat (31/3/2023).

Baca juga: IKN Dipastikan Gunakan Energi Rendah Karbon

Dia menuturkan, sebelum konsorsium Triniti dan PT Nindya, terdapat tiga investor yang telah mendapatkan SIPP. Ketiganya yakni PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon), Konsorsium Nusantara (RBN CCFG) dan Korean Land and Housing Corporation (KLHC).

Bambang menyebutkan, para investor tersebut ditargetkan untuk menuntaskan pekerjaannya pada 2024.

Skema bisnis untuk Konsorsium Triniti dan PT Nindya Karya adalah Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

“Dengan skema KPBU, akan ada pembagian risiko antara pihak pemerintah dan investor beserta insentif dan penalti pada pelaksanaannya dalam penyediaan layanan dan atau infrastruktur publik. Dipastikan dengan skema KPBU, negara sama sekali tidak dirugikan,” jelas Bambang.

Baca juga: Kepala Otorita IKN: Ganti Untung Tidak Serta-merta Nominal, tapi juga Kesempatan Usaha

Adapun kedua investor tersebut akan membangun hunian ASN di wilayah yang berbeda. Konsorsium Triniti membangun di wilayah West Residence WP1A-1, dan Nindya membangun di wilayah West Government WP1A-1.

Bambang menambahkan bahwa kebutuhan hunian ASN sangat banyak, yakni harus bisa menampung 16.990 ASN di tahun 2024 dan akan terus bertambah setiap tahunnya. Sehingga peluang investasi di hunian ASN masih sangat terbuka.

Presiden Direktur dan CEO PT Perintis Triniti Properti Tbk Ishak Chandra menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Otorita IKN.

"Mudah-mudahan dengan dukungan semua pihak dan stakeholder, kami bisa memberikan kontribusi yang positif kepada pemerintah dalam ikut berpartisipasi membangun Ibu Kota Negara," jelas Ishak.

Baca juga: Belum Dilibatkan dalam Pembangunan Kereta di IKN, Bos KAI: Infrastrukturnya Dibangun Pemerintah Dulu

Ishak juga mengatakan bahwa dengan ikut sertanya konsorsium Triniti Land ke proyek IKN ini juga sesuai dengan visi Triniti Land yang kini tengah mengembangkan kawasan hunian dan pariwisata yang berbasis prinsip-prinsip berkelanjutan (sustainability) yang mendukung prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance).

Terlebih karena IKN menjadi proyek besar yang mendukung net-zero emission dan hanya akan mengembangkan 25 persen dari area Nusantara, sedangkan 75 persen menjadi area hijau berupa hutan yang dilindungi (65 persen) dan area hijau untuk produksi pangan (10 persen).

Senada, Direktur Utama PT Nindya Karya Haedar A Karim mengatakan bahwa sudah menjadi komitmen Nindya untuk selalu hadir bersama pemerintah dalam pembangunan nasional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com