Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Kemungkinan Rafael Alun Ditahan, Pimpinan KPK: Masih Diperiksa

Kompas.com - 03/04/2023, 13:48 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Menurutnya, KPK bisa saja menahan Rafael, bila saja penyidik menemukan sejumlah kekhawatiran dalam proses pemeriksaan hari ini.

"Sekarang masih diperiksa, kalau hasil pemeriksaan yang bersangkutan ada kekhawatiran tersebut, baru akan kami lakukan (penahanan)," kata Ghufron di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Baca juga: Tiba di KPK, Rafael Alun Akan Diperiksa sebagai Tersangka Gratifikasi

Ghufron pun menjelaskan bahwa setidaknya ada tiga hal yang dipertimbangkan penyidik sebelum memutuskan menahan seorang tersangka.

Tiga hal itu adalah kekhawatiran tersangka melarikan diri, mengulangi perbuatannya, serta menghilangkan alat bukti.

Oleh sebab itu, KPK masih menunggu hasil pemeriksaan mengenai potensi terjadinya kekhawatiran tersebut pada kasus Rafael.

"Jadi, apakah akan ditahan atau tidak, kita lihat potensi itu yang kami periksa kepada yang bersangkutan," ujar Ghufron.

Baca juga: KPK Panggil Rafael Alun Besok, Diperiksa Sebagai Tersangka

Diketahui, Rafael hari ini diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai puluhan miliar Rupiah.

KPK menduga Rafel menerima gratifikasi selama 12 tahun, sejak tahun 2011 hingga 2023, dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pada Direktorat Jenderal Pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com